Berita , D.I Yogyakarta

Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 Pangkalan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
penyalahgunaan lpg
Konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi yang beroperasi di Kulon Progo, Rabu (23/4/2025). (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY telah membongkar praktik penyalahgunaan LPG 3 kg bersubsidi yang dioperasikan di wilayah Nanggulan, Kulon Progo.

Sebanyak tiga orang tersangka diamankan pada 15 April 2025 sekitar pukul 09.30 WIB. Ketiga tersangka masing-masing berinisial JS (46), PS (48), dan EA (39).

Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Haris Munandar Hasyim, mengungkapkan bahwa dalam melancarkan aksinya, para tersangka melibatkan lima pangkalan LPG yang berada di wilayah tersebut.

Diketahui tersangka JS, yang merupakan otak dari operasi ini, mengelola empat pangkalan di antaranya.

“Tersangka beroperasi dengan lima pangkalan. Tersangka JS memiliki empat pangkalan atas nama keluarganya, mulai dari adik, istri, hingga orang tuanya. Namun, pengelolaan dilakukan langsung oleh tersangka JS. Satu pangkalan lainnya hanya diambil pasokannya saat ada kelebihan,” kata Haris, Rabu (23/4/2025).

Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan bahwa para tersangka memindahkan gas dari LPG bersubsidi 3 kg ke tabung LPG berukuran 5,5 kg dan 12 kg.

Proses pemindahan gas dilakukan dengan dua metode, yakni menggunakan pemanas air dan tekanan udara dari kompresor.

Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mempelajari cara memindahkan gas secara otodidak melalui video tutorial di YouTube.

“Mereka belajar secara otodidak, kemudian juga belajar dari YouTube,” terangnya.

Saat menjual hasil suntikan gas ke masyarakat, para tersangka membungkus tutup tabung LPG 5,5 kg dan 12 kg menggunakan segel yang telah dicustom dan memiliki kode QR.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Jateng-DIY, Taufiq Kurniawan, memastikan bahwa kode QR pada segel tersebut adalah palsu alias bukan berasal dari Pertamina.

“Saat kami mencoba memindai QR pada segel tersebut, tidak muncul hasil apa pun. Itu hanya modus pelaku untuk mengelabui konsumen,” terang Taufiq.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Operasi Pencarian Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung Resmi Ditutup, Tim SAR: Patroli ...

Operasi Pencarian Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung Resmi Ditutup, Tim SAR: Patroli ...

Selasa, 29 Juli 2025
Dihantam Ombak Saat Mengisi Bahan Bakar, Sebuah Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sadeng

Dihantam Ombak Saat Mengisi Bahan Bakar, Sebuah Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sadeng

Selasa, 29 Juli 2025
Konflik Pengosongan Kawasan Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Kata Sri Sultan

Konflik Pengosongan Kawasan Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Kata Sri Sultan

Selasa, 29 Juli 2025
‎Suasana Rumah Keluarga Diplomat Muda Kemlu Pasca Konpres Polda Metro Jaya, Pintu Tertutup ...

‎Suasana Rumah Keluarga Diplomat Muda Kemlu Pasca Konpres Polda Metro Jaya, Pintu Tertutup ...

Selasa, 29 Juli 2025
Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Polda DIY Catat Ribuan Kendaraan Kena Tilang

Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Polda DIY Catat Ribuan Kendaraan Kena Tilang

Selasa, 29 Juli 2025
Hari Ketiga Pencarian Seorang Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Terkendala ...

Hari Ketiga Pencarian Seorang Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Terkendala ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025