Berita

Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Sudah Bisa Dicairkan, Ini 3 Syarat dan Caranya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Sudah Bisa Dicairkan, Ini 3 Syarat dan Caranya
Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Sudah Bisa Dicairkan, Ini 3 Syarat dan Caranya
HARIANE – Tunjangan insentif guru Madrasah bukan PNS sudah bisa di cairkan dengan mendatangi salah satu bank yang ditunjuk oleh Pemerintah.
Pengumuman tentang tunjangan insentif guru Madrasah bukan PNS sudah bisa dicairkan di rilis di laman resmi Kemenag RI.
Lantas bagaimana cara mencairkan tunjangan insentif guru Madrasah bukan PNS dan apa saja syaratnya? Berikut ulasan selengkapnya.

Syarat dan Cara Mencairkan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS

insentif guru Madrasah bukan PNS
Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kalau insentif guru Madrasah bukan PNS cair akhir Juni 2022. (Kemenag)
Juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie memberitahukan bahwa tunjangan insentif guru Madrasah bukan PNS sudah bisa dicairkan sejak Senin, 10 Oktober 2022.
Perlu diketahui, tunjangan insentif tersebut akan diberikan selama satu tahun. Dan per bulannya penerima akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 250.000 dipotong pajak.
Sesuai info sebelumnya, tunjangan insentif diberikan penuh selama 12 bulan, per bulan Rp 250 ribu dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Anna Hasbie.
BACA JUGA : Kriteria Penerima Insentif Guru Madrasah Bukan PNS yang Cair Akhir Juni 2022
Para guru madrasah bukan PNS bisa melakukan pengecekan info pencairan tunjangan dari Pemerintah ini melalui akun SIMPATIKA masing-masing.
Pasalnya Kementerian Agama telah mengirimkan informasi berupa Surat Keterangan Penerima Tunjangan Intensif ke akun SIMPATIMA calon penerima.
Bagi yang ingin mencairkan tunjangan insentif tersebut, sebaiknya mengetahui apa saja persyaratan yang dibutuhkan. Berikut ini adalah sejumlah persyaratan yang harus disiapkan :
1. KTP asli.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Umumkan Instagramnya Kembali Normal, Ridwan Kamil Malah Digeruduk Netizen

Umumkan Instagramnya Kembali Normal, Ridwan Kamil Malah Digeruduk Netizen

Sabtu, 12 April 2025
Angkat Isu Konservasi Lewat Jepretan Foto, Seniman Anang Batas Pamerkan Karya Bertajuk Nest ...

Angkat Isu Konservasi Lewat Jepretan Foto, Seniman Anang Batas Pamerkan Karya Bertajuk Nest ...

Sabtu, 12 April 2025
Muncul Wabah Antraks di Gunungkidul, Begini Kata Sekda DIY

Muncul Wabah Antraks di Gunungkidul, Begini Kata Sekda DIY

Sabtu, 12 April 2025
Viral Video Tawuran di Jalan Menur Semarang Hari ini, Warga Temukan Bercak Darah ...

Viral Video Tawuran di Jalan Menur Semarang Hari ini, Warga Temukan Bercak Darah ...

Sabtu, 12 April 2025
TIDAR DIY Satu Suara Dukung Rahayu Saraswati Pimpin TIDAR Nasional

TIDAR DIY Satu Suara Dukung Rahayu Saraswati Pimpin TIDAR Nasional

Sabtu, 12 April 2025
Antraks Kembali Muncul, Aktivitas Pasar Hewan Di Gunungkidul Masih Ramai

Antraks Kembali Muncul, Aktivitas Pasar Hewan Di Gunungkidul Masih Ramai

Sabtu, 12 April 2025
Adu Banteng Bus Vs Mobil di Tol Bojong Pekalongan, 2 Kendaraan Ringsek Parah

Adu Banteng Bus Vs Mobil di Tol Bojong Pekalongan, 2 Kendaraan Ringsek Parah

Sabtu, 12 April 2025
Prediksi Musim Kemarau di DIY, Begini Penjelasan BMKG

Prediksi Musim Kemarau di DIY, Begini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 April 2025 Naik Rp 15 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 April 2025 Naik Rp 15 ...

Sabtu, 12 April 2025
Wow! Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 April 2025 Meroket Tajam

Wow! Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 April 2025 Meroket Tajam

Sabtu, 12 April 2025