Berita

Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Sudah Bisa Dicairkan, Ini 3 Syarat dan Caranya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Sudah Bisa Dicairkan, Ini 3 Syarat dan Caranya
Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Sudah Bisa Dicairkan, Ini 3 Syarat dan Caranya
HARIANE – Tunjangan insentif guru Madrasah bukan PNS sudah bisa di cairkan dengan mendatangi salah satu bank yang ditunjuk oleh Pemerintah.
Pengumuman tentang tunjangan insentif guru Madrasah bukan PNS sudah bisa dicairkan di rilis di laman resmi Kemenag RI.
Lantas bagaimana cara mencairkan tunjangan insentif guru Madrasah bukan PNS dan apa saja syaratnya? Berikut ulasan selengkapnya.

Syarat dan Cara Mencairkan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS

insentif guru Madrasah bukan PNS
Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kalau insentif guru Madrasah bukan PNS cair akhir Juni 2022. (Kemenag)
Juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie memberitahukan bahwa tunjangan insentif guru Madrasah bukan PNS sudah bisa dicairkan sejak Senin, 10 Oktober 2022.
Perlu diketahui, tunjangan insentif tersebut akan diberikan selama satu tahun. Dan per bulannya penerima akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 250.000 dipotong pajak.
Sesuai info sebelumnya, tunjangan insentif diberikan penuh selama 12 bulan, per bulan Rp 250 ribu dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Anna Hasbie.
BACA JUGA : Kriteria Penerima Insentif Guru Madrasah Bukan PNS yang Cair Akhir Juni 2022
Para guru madrasah bukan PNS bisa melakukan pengecekan info pencairan tunjangan dari Pemerintah ini melalui akun SIMPATIKA masing-masing.
Pasalnya Kementerian Agama telah mengirimkan informasi berupa Surat Keterangan Penerima Tunjangan Intensif ke akun SIMPATIMA calon penerima.
Bagi yang ingin mencairkan tunjangan insentif tersebut, sebaiknya mengetahui apa saja persyaratan yang dibutuhkan. Berikut ini adalah sejumlah persyaratan yang harus disiapkan :
1. KTP asli.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB