Berita

Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Sudah Bisa Dicairkan, Ini 3 Syarat dan Caranya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Sudah Bisa Dicairkan, Ini 3 Syarat dan Caranya
Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Sudah Bisa Dicairkan, Ini 3 Syarat dan Caranya
HARIANE – Tunjangan insentif guru Madrasah bukan PNS sudah bisa di cairkan dengan mendatangi salah satu bank yang ditunjuk oleh Pemerintah.
Pengumuman tentang tunjangan insentif guru Madrasah bukan PNS sudah bisa dicairkan di rilis di laman resmi Kemenag RI.
Lantas bagaimana cara mencairkan tunjangan insentif guru Madrasah bukan PNS dan apa saja syaratnya? Berikut ulasan selengkapnya.

Syarat dan Cara Mencairkan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS

insentif guru Madrasah bukan PNS
Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kalau insentif guru Madrasah bukan PNS cair akhir Juni 2022. (Kemenag)
Juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie memberitahukan bahwa tunjangan insentif guru Madrasah bukan PNS sudah bisa dicairkan sejak Senin, 10 Oktober 2022.
Perlu diketahui, tunjangan insentif tersebut akan diberikan selama satu tahun. Dan per bulannya penerima akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 250.000 dipotong pajak.
Sesuai info sebelumnya, tunjangan insentif diberikan penuh selama 12 bulan, per bulan Rp 250 ribu dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Anna Hasbie.
BACA JUGA : Kriteria Penerima Insentif Guru Madrasah Bukan PNS yang Cair Akhir Juni 2022
Para guru madrasah bukan PNS bisa melakukan pengecekan info pencairan tunjangan dari Pemerintah ini melalui akun SIMPATIKA masing-masing.
Pasalnya Kementerian Agama telah mengirimkan informasi berupa Surat Keterangan Penerima Tunjangan Intensif ke akun SIMPATIMA calon penerima.
Bagi yang ingin mencairkan tunjangan insentif tersebut, sebaiknya mengetahui apa saja persyaratan yang dibutuhkan. Berikut ini adalah sejumlah persyaratan yang harus disiapkan :
1. KTP asli.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025