Berita

Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Sudah Bisa Dicairkan, Ini 3 Syarat dan Caranya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Sudah Bisa Dicairkan, Ini 3 Syarat dan Caranya
Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Sudah Bisa Dicairkan, Ini 3 Syarat dan Caranya
2. Membawa Surat Keterangan berhek menerima tunjangan insentif yang diunduh dan dicetak dari SIMPATIKA masing-masing.
3. Membawa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diunduh serta dicetak dari SIMPATIKA.
Setelah ketiga persyaratan tersebut lengkap, penerima insentif bisa datang ke Bank Mandiri terdekat untuk melakukan proses pencairan.
Perlu diketahui, insentif ini diberikan kepada guru madrasah bukan PNS di Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
BACA JUGA : Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non-PNS Rp 1,5 Juta untuk 6 Bulan Cair Akhir Juni 2022
Jubir Kemenag menambahkan, bahwa insentif ini merupakan bentuk rekognisi negara kepada para duru madrasah yang telah berdedikasi mencerdaskan bangsa.
Jasa mereka sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level,” pungkas Anna Hasbie.
Demikian informasi seputar cara mencairkan tunjangan insentif guru Madrasah bukan PNS lengkap dengan persyaratannya. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025