Berita , Pendidikan , Pilihan Editor

Kriteria Penerima Insentif Guru Madrasah Bukan PNS yang Cair Akhir Juni 2022

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Kriteria Penerima Insentif Guru Madrasah Bukan PNS yang Cair Akhir Juni 2022
Kriteria Penerima Insentif Guru Madrasah Bukan PNS yang Cair Akhir Juni 2022
HARIANE – Insentif guru Madrasah bukan PNS dikabarkan akan segera cair akhir bulan Juni 2022.
Kabar mengenai insentif guru Madrasah bukan PNS yang segera cair diutarakan langsung oleh Yaqut Kholil Qoumas.
Lantas apa saja kriteria penerima insentif guru Madrasah bukan PNS dan berapa jumlah dana yang akan diterima oleh masing-masing guru Madrasah? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Kriteria Penerima Insentif Guru Madrasah Bukan PNS

Kabar gembira datang dari Yaqut Cholil Qoumas karena sebentar lagi guru Madrasah akan mendapatkan insentif dari pemerintah.
Insentif ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah bagi para guru Madrasah non PNS yang telah berdedikasi dan mengabdi demi mencerdaskan anak bangsa.
BACA JUGA : BREAKING NEWS! Buya Syafii Maarif Wafat Hari Ini, Muhammadiyah dan Bangsa Indonesia Berduka
Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, hanya guru Madrasah Non PNS yang akan menerima intensif dari pemerintah.
Gus Men, panggilan akrab Yaqut, juga menambahkan kalau insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatull Athfal (RA atau setara TK), Madrasah Ibtidaiyah (MI atau setara SD), Madrasah Tsanawiyah (Mts atau setara SMP) dan Madrasah Aliyah (MA atau setara SMA).
Hasil cek terakhir saya ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam, mereka sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana. Jika begitu maka KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasikan di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru Madrasah non PNS,” ungkap Yaqut.
Lantas kapan insentif guru Madrasah bukan PNS cair? Menteri Agama tidak memberikan tanggal pasti kapan dana tersebut akan keluar, namun ia mengatakan kalau dana tersebut akan keluar akhir Juni 2022.
Saya minta akhir Juni 2022, dan dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru Madrasah bukan PNS yang menerima insentif,” ujar Yaqut.
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB