Berita , Pendidikan , Pilihan Editor
Kriteria Penerima Insentif Guru Madrasah Bukan PNS yang Cair Akhir Juni 2022
Ima Rahma Mutia
Kriteria Penerima Insentif Guru Madrasah Bukan PNS yang Cair Akhir Juni 2022
HARIANE – Insentif guru Madrasah bukan PNS dikabarkan akan segera cair akhir bulan Juni 2022.
Kabar mengenai insentif guru Madrasah bukan PNS yang segera cair diutarakan langsung oleh Yaqut Kholil Qoumas.
Lantas apa saja kriteria penerima insentif guru Madrasah bukan PNS dan berapa jumlah dana yang akan diterima oleh masing-masing guru Madrasah? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Kriteria Penerima Insentif Guru Madrasah Bukan PNS
Kabar gembira datang dari Yaqut Cholil Qoumas karena sebentar lagi guru Madrasah akan mendapatkan insentif dari pemerintah. Insentif ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah bagi para guru Madrasah non PNS yang telah berdedikasi dan mengabdi demi mencerdaskan anak bangsa.BACA JUGA : BREAKING NEWS! Buya Syafii Maarif Wafat Hari Ini, Muhammadiyah dan Bangsa Indonesia BerdukaDilansir dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, hanya guru Madrasah Non PNS yang akan menerima intensif dari pemerintah. Gus Men, panggilan akrab Yaqut, juga menambahkan kalau insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatull Athfal (RA atau setara TK), Madrasah Ibtidaiyah (MI atau setara SD), Madrasah Tsanawiyah (Mts atau setara SMP) dan Madrasah Aliyah (MA atau setara SMA). “Hasil cek terakhir saya ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam, mereka sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana. Jika begitu maka KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasikan di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru Madrasah non PNS,” ungkap Yaqut. Lantas kapan insentif guru Madrasah bukan PNS cair? Menteri Agama tidak memberikan tanggal pasti kapan dana tersebut akan keluar, namun ia mengatakan kalau dana tersebut akan keluar akhir Juni 2022. “Saya minta akhir Juni 2022, dan dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru Madrasah bukan PNS yang menerima insentif,” ujar Yaqut.
Tags