Berita , D.I Yogyakarta

Dinaikkan 6,5%, UMK Gunungkidul Masih Diposisi Terendah

profile picture Pandu S
Pandu S
Dinaikkan 6,5%, UMK Gunungkidul Masih Diposisi Terendah
UMK Gunungkidul naik 6,5%. (ilustrasi: pexels/emre ezer)

HARIANE - Dewan Pengupahan Gunungkidul menggelar sidang pengupahan pada Kamis, (12/12/2024). Sidang dilakukan setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, yang mengatur bahwa upah minimum dinaikkan sebesar 6,5 persen. 

Meskipun dinaikkan, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gunungkidul pada Tahun 2025 masih terendah se-DIY.

Ketua Dewan Pengupahan Gunungkidul sekaligus Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Gunungkidul Supartono mengatakan, penetapan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen di Gunungkidul diputuskan melalui pleno Dewan Pengupahan Kabupaten.

Adapun pleno tersebut melibatkan akademisi, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan pemerintah. 

"Kami sudah mengadakan pleno mengenai UMK Tahun 2025 dan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) Tahun 2025. Sidang berjalan lancar dan sepakat mengikuti Permenaker Nomor 16 Tahun 2024. Angkanya sudah ditentukan, tapi akan diumumkan secara resmi oleh Gubernur DIY," kata Supartono saat ditemui, Kamis (12/12/2024). 

Pada tahun lalu, UMK Gunungkidul juga mengalami kenaikan sebanyak 6,77 persen dengan penetapan sebesar Rp 2.188.041.

Angka tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengn kenaikan tahun ini, yakni sebanyak 6,5 persen atau berkisar Rp 142.222. Nantinya, setelah resmi dinaikkan UMK Gunungkidul menjadi Rp 2.330.263.

"Karena kenaikan ini bersifat seragam di seluruh wilayah, posisi Gunungkidul tetap terendah. Ini sesuai dengan kondisi awal UMK di tahun sebelumnya yang memang lebih rendah dibandingkan kabupaten lain di DIY," jelasnya.

Selain menetapkan kenaikan UMK, pleno tersebut juga membahas tentang penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk sektor-sektor tertentu di Gunungkidul. 

"UMSK ditetapkan berdasarkan potensi pertumbuhan sektor-sektor unggulan di kabupaten. Hasil kajian menunjukkan beberapa sektor mengalami pertumbuhan signifikan, sehingga mendapatkan prioritas kenaikan tambahan," paparnya.

Sementarai itu, Ketua SPSI Gunungkidul Budiyana menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya sudah mengusulkan kenaikan UMK sebesar 10 persen.

Angka tersebut diperoleh dari hasil pertimbangan kebutuhan hidup layak (KHL) para pekerja di Kabupaten Ginungkidul.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Minggu, 20 April 2025
Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025
Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Minggu, 20 April 2025
4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Sabtu, 19 April 2025