Berita

Update! 5 Fakta Sidang Lanjutan Ferdy Sambo, Mulai dari Jadwal Ditunda Hingga Pembelaan untuk Bharada E

profile picture Hanna
Hanna
Update! 5 Fakta Sidang Lanjutan Ferdy Sambo, Mulai dari Jadwal Ditunda Hingga Pembelaan untuk Bharada E
Update! 5 Fakta Sidang Lanjutan Ferdy Sambo, Mulai dari Jadwal Ditunda Hingga Pembelaan untuk Bharada E
HARIANE - Proses sidang lanjutan Ferdy Sambo sampai saat ini diketahui masih akan terus berlanjut.
Di mana dalam setiap proses sidang lanjutan Ferdy Sambo ini selalu mendapatkan antusias dari masyarakat untuk bisa segera terselesaikan.
Adapun informasi selengkapnya seputar sidang lanjutan Ferdy Sambo dilansir dari laman Polda Metro Jaya yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Agenda Sidang Ferdy Sambo Ditunda Hingga 21 November Jelang KTT G20 di Bali

5 Fakta Sidang Lanjutan Ferdy Sambo

1. Ferdy Sambo Mendapat Pujian Sebagai Atasan yang Baik dan Perhatian 

Sidang lanjutan Ferdy Sambo
Terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal di PN Jaksel dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo. (Foto: PMJ News/ Fjr)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Bripka Ricky Rizal bicara terus terang memuji atasannya Ferdy Sambo. 
Pujian Ricky tersebut tercantum dalam materi pembelaan yang disampaikan oleh kuasa hukumnya Yudha Ramon.
Ricky memuji Sambo merupakan sosok atasan yang baik dan selalu perhatian dengan para bawahannya. Tetapi, dikenal juga sebagai sosok yang tegas.

2. Bantahan Terhadap Pernyataan Bharada E

Sidang lanjutan Ferdy Sambo
Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo. (Foto: PMJ News/ Fjr)
Di kesempatan yang sama, Yudha menyinggung penolakan Ricky atas perintah Sambo untuk menembak Brigadir J. 
Dengan adanya penolakan tersebut, menurutnya, klaim kubu Bharada E yang menyebut, perintah jenderal tak bisa dibantah oleh bawahan yaitu pernyataan yang keliru.
Buktinya Sambo tak sampai murka ketika perintahnya tidak disanggupi Ricky karena menurutnya itu melanggar hukum.
BACA JUGA : Pernyataan ART Ferdy Sambo di Persidangan Bharada E Jadi Sorotan, Hakim Cecar Keterangan Susi yang Berbeda dengan BAP
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025