Berita , Headline

Update Perkembangan Kasus Indra Kenz, Ayah, Adik dan Pacar Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Update Perkembangan Kasus Indra Kenz, Ayah, Adik dan Pacar Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka
Update Perkembangan Kasus Indra Kenz, Ayah, Adik dan Pacar Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka
HARIANE – Perkembangan kasus Indra Kenz yang terbaru membuat publik tercengang. Kini adik, pacar serta calon mertua Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.
Perkembangan kasus Indra Kenz alias Indra Kesuma yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong binary option pada tanggal 24 Februari 2022 semakin meluas.
Perkembangan kasus Indra Kenz yang terbaru tidak hanya menyeret Fakarich selaku guru trading Indra Kenz, namun juga menyeret nama orang terdekat Indra.
Kasus investasi bodong yang menimpa afiliator Indra Kenz kini semakin melebar. Tidak hanya dirinya serta komplotannya, beberapa orang lainnya juga ikut terseret dalam kasus investasy bodong Binary Option.
Tiga orang lainnya yang ikut terseret kasus investasi bodong binary option dimana Indra Kenz sebagai afiliator bahkan berasal dari keluarga dan orang terdekatnya.
Tak tanggung-tanggung, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bahkan langsung menetapkan tiga orang terdekat Indra Kenz sebagai tersangka.
Kini jumlah orang yang terseret kasus investasi bodong binary option berjumlah tujuh orang tersangka, termasuk Indra Kenz.

Perkembangan Kasus Indra Kenz : Adik, Pacar dan Calon Mertua Jadi Tersangka

Dikutip dari website resmi Polda Metro Jaya, perkembangan kasus Indra Kenz bahkan sampai menyeret tiga orang terdekatnya yang kini telah menyandang gelar tersangka oleh Dittipideksus Bareskrim Polsi pada hari Minggu, 10 April 2022.
Ketiga orang tersebut adalah Nathania Kesuma adik kandung Indra Kenz, Vanessa Khong yang merupakan pacar dari Indra Kenz, serta Rudiyanto Pei ayah dari Vanessa Khong.
BACA JUGA : Menyusul Indra Kenz, Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Whisnu Hermawan selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada hari Minggu, 10 April 2022 menjelaskan bahwasannya ketiganya ditetapkan sebagai tersangka lantaran membantu Indra Kenz menyembunyikan dana hasil kejahatan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Lebak Mei 2024, Hadir di 4 Lokasi

Jadwal SIM Keliling Lebak Mei 2024, Hadir di 4 Lokasi

Sabtu, 04 Mei 2024 11:44 WIB
Jadwal KRL Bogor Depok 4-8 Mei 2024, Beroperasi dari Pagi-Malam

Jadwal KRL Bogor Depok 4-8 Mei 2024, Beroperasi dari Pagi-Malam

Sabtu, 04 Mei 2024 11:31 WIB
Jadwal SIM Keliling Surabaya 4-16 Mei 2024, Cek Lokasi Hari Ini

Jadwal SIM Keliling Surabaya 4-16 Mei 2024, Cek Lokasi Hari Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 11:02 WIB
Temui Bupati, Komunitas UMKM Korban Covid-19 Gunungkidul Ingin Agunannya Tidak Dilelang

Temui Bupati, Komunitas UMKM Korban Covid-19 Gunungkidul Ingin Agunannya Tidak Dilelang

Sabtu, 04 Mei 2024 11:02 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 4 Mei 2024 Turun Lagi, Investor Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 4 Mei 2024 Turun Lagi, Investor Cek ...

Sabtu, 04 Mei 2024 09:48 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 4 Mei 2024 Naik atau Turun? Pembeli ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 4 Mei 2024 Naik atau Turun? Pembeli ...

Sabtu, 04 Mei 2024 09:47 WIB
Pendaftaran Panwascam di Kulon Progo, Bawaslu Hanya Buka untuk Tiga Kecamatan Ini

Pendaftaran Panwascam di Kulon Progo, Bawaslu Hanya Buka untuk Tiga Kecamatan Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 09:27 WIB
Jadwal MPL ID S13 Week 7 Hari Kedua, Akankah Jadi Debut Pertama Ferxic ...

Jadwal MPL ID S13 Week 7 Hari Kedua, Akankah Jadi Debut Pertama Ferxic ...

Sabtu, 04 Mei 2024 09:19 WIB
Ferxic Comeback di MPL ID S13, Gantikan Salah Satu Midlaner RRQ Hoshi

Ferxic Comeback di MPL ID S13, Gantikan Salah Satu Midlaner RRQ Hoshi

Sabtu, 04 Mei 2024 08:59 WIB
Kecelakaan Bus vs Truk di Kulon Progo Hari Ini, Dua Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan Bus vs Truk di Kulon Progo Hari Ini, Dua Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 04 Mei 2024 08:46 WIB