Berita , Headline

Update Perkembangan Kasus Indra Kenz, Ayah, Adik dan Pacar Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Update Perkembangan Kasus Indra Kenz, Ayah, Adik dan Pacar Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka
Update Perkembangan Kasus Indra Kenz, Ayah, Adik dan Pacar Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka
HARIANE – Perkembangan kasus Indra Kenz yang terbaru membuat publik tercengang. Kini adik, pacar serta calon mertua Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.
Perkembangan kasus Indra Kenz alias Indra Kesuma yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong binary option pada tanggal 24 Februari 2022 semakin meluas.
Perkembangan kasus Indra Kenz yang terbaru tidak hanya menyeret Fakarich selaku guru trading Indra Kenz, namun juga menyeret nama orang terdekat Indra.
Kasus investasi bodong yang menimpa afiliator Indra Kenz kini semakin melebar. Tidak hanya dirinya serta komplotannya, beberapa orang lainnya juga ikut terseret dalam kasus investasy bodong Binary Option.
Tiga orang lainnya yang ikut terseret kasus investasi bodong binary option dimana Indra Kenz sebagai afiliator bahkan berasal dari keluarga dan orang terdekatnya.
Tak tanggung-tanggung, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bahkan langsung menetapkan tiga orang terdekat Indra Kenz sebagai tersangka.
Kini jumlah orang yang terseret kasus investasi bodong binary option berjumlah tujuh orang tersangka, termasuk Indra Kenz.

Perkembangan Kasus Indra Kenz : Adik, Pacar dan Calon Mertua Jadi Tersangka

Dikutip dari website resmi Polda Metro Jaya, perkembangan kasus Indra Kenz bahkan sampai menyeret tiga orang terdekatnya yang kini telah menyandang gelar tersangka oleh Dittipideksus Bareskrim Polsi pada hari Minggu, 10 April 2022.
Ketiga orang tersebut adalah Nathania Kesuma adik kandung Indra Kenz, Vanessa Khong yang merupakan pacar dari Indra Kenz, serta Rudiyanto Pei ayah dari Vanessa Khong.
BACA JUGA : Menyusul Indra Kenz, Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Whisnu Hermawan selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada hari Minggu, 10 April 2022 menjelaskan bahwasannya ketiganya ditetapkan sebagai tersangka lantaran membantu Indra Kenz menyembunyikan dana hasil kejahatan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025
Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Jumat, 20 Juni 2025
Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025
Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Kamis, 19 Juni 2025
2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

Kamis, 19 Juni 2025
Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Kamis, 19 Juni 2025