Berita , D.I Yogyakarta

Usai Ditahan, Hak Tanah Lungguh Milik Lurah Sampang Non-Aktif Dicabut

profile picture Pandu S
Pandu S
Usai Ditahan, Hak Tanah Lungguh Milik Lurah Sampang Non-Aktif Dicabut
Lurah Sampang Non-Aktif Saat Akan Dipindahkan Ke Lapas Wirogunan Yogyakarta. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Setelah diberhentikan dan ditahan karena kasus penambangan Tanah Kas Desa (TKD), hak atas tanah pelungguh milik Lurah Sampang Gedangsari nonaktif, Suharman, juga dicabut.

Pencabutan hak tersebut merupakan salah satu bentuk sanksi yang diberikan atas tindakan penyalahgunaan TKD yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro, mengatakan bahwa kasus yang menjerat Lurah Sampang hingga saat ini masih terus berjalan.

Sejumlah sanksi juga telah diberikan kepada Suharman, di antaranya pemberhentian sebagai lurah hingga penetapan sebagai tersangka.

Sementara itu, posisi lurah saat ini dijabat oleh Carik Sampang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah.

“Meski lurah telah dinonaktifkan, tetapi sudah ada Plt sehingga roda pemerintahan dan pelayanan di Sampang tetap berjalan,” kata Kriswantoro saat dihubungi, Kamis (2/1/2025).

Keputusan pencabutan hak tanah tersebut mengacu pada Pergub DIY No. 24/2024 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan.

Pencabutan hak tanah pelungguh tertuang dalam Pasal 19 ayat 2. Dijelaskan bahwa lurah dan pamong kalurahan yang diberhentikan sementara tidak mendapatkan tanah pelungguh selama jangka waktu pemberhentian sementara.

“Ya, nanti kalau setelah ada keputusan hukum tetap dan yang bersangkutan dinyatakan bersalah, maka akan diberhentikan secara tetap, dan hak pelungguh serta tanah pengarem-arem akan dicabut secara permanen. Tapi, kalau tidak bersalah, maka hak-haknya akan dikembalikan,” jelasnya.

Kriswantoro mengakui bahwa lurah nonaktif masih tetap memperoleh penghasilan tetap (siltap) yang diberikan setiap bulan. Namun, besaran yang diterima hanya sebesar 50% daripada saat masih menjabat sebagai lurah.

“Ketentuannya memang siltap diberikan sebesar 50%,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul telah melakukan penahanan terhadap Lurah Sampang nonaktif, Suharman, atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Penutupan, Jumlah Jamaah Haji Khusus yang Lunasi Biaya Haji 2025 Baru 51%

Jelang Penutupan, Jumlah Jamaah Haji Khusus yang Lunasi Biaya Haji 2025 Baru 51%

Rabu, 05 Februari 2025 16:40 WIB
Pemerintah Tetapkan Kuota KUR 2025 Rp 300 Triliun, BRI Dapat Alokasi Terbesar

Pemerintah Tetapkan Kuota KUR 2025 Rp 300 Triliun, BRI Dapat Alokasi Terbesar

Rabu, 05 Februari 2025 15:31 WIB
Terungkap! Ternyata ini Motif Pembunuhan Perempuan Terbungkus Kain di Kasihan Bantul

Terungkap! Ternyata ini Motif Pembunuhan Perempuan Terbungkus Kain di Kasihan Bantul

Rabu, 05 Februari 2025 13:09 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 5 Februari 2025 Makin Melambung Tinggi, Investor ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 5 Februari 2025 Makin Melambung Tinggi, Investor ...

Rabu, 05 Februari 2025 10:38 WIB
Korban Tewas Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Jadi 8 Orang, 3 Mobil Hancur ...

Korban Tewas Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Jadi 8 Orang, 3 Mobil Hancur ...

Rabu, 05 Februari 2025 10:38 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 5 Februari 2025 Naik Lagi, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 5 Februari 2025 Naik Lagi, Yakin Mau ...

Rabu, 05 Februari 2025 10:36 WIB
DeepSeek Guncang Dominasi Teknologi Amerika, Tantang Fondasi Kapitalisme AS

DeepSeek Guncang Dominasi Teknologi Amerika, Tantang Fondasi Kapitalisme AS

Rabu, 05 Februari 2025 01:11 WIB
Conor McGregor Hina Petinju Senegaranya Gegera Masuk Islam

Conor McGregor Hina Petinju Senegaranya Gegera Masuk Islam

Rabu, 05 Februari 2025 01:07 WIB
Jelang UFC 312, Sean Strickland Ungkap Ritual Khusus dan Ketakutan Terbesarnya di Dunia ...

Jelang UFC 312, Sean Strickland Ungkap Ritual Khusus dan Ketakutan Terbesarnya di Dunia ...

Rabu, 05 Februari 2025 00:06 WIB
Menelisik Tradisi Apem Conthong di Gunungkidul yang Masih Terus Dilestarikan Warga

Menelisik Tradisi Apem Conthong di Gunungkidul yang Masih Terus Dilestarikan Warga

Selasa, 04 Februari 2025 20:51 WIB