Berita , D.I Yogyakarta

Usai Ditahan, Hak Tanah Lungguh Milik Lurah Sampang Non-Aktif Dicabut

profile picture Pandu S
Pandu S
Usai Ditahan, Hak Tanah Lungguh Milik Lurah Sampang Non-Aktif Dicabut
Lurah Sampang Non-Aktif Saat Akan Dipindahkan Ke Lapas Wirogunan Yogyakarta. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Setelah diberhentikan dan ditahan karena kasus penambangan Tanah Kas Desa (TKD), hak atas tanah pelungguh milik Lurah Sampang Gedangsari nonaktif, Suharman, juga dicabut.

Pencabutan hak tersebut merupakan salah satu bentuk sanksi yang diberikan atas tindakan penyalahgunaan TKD yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro, mengatakan bahwa kasus yang menjerat Lurah Sampang hingga saat ini masih terus berjalan.

Sejumlah sanksi juga telah diberikan kepada Suharman, di antaranya pemberhentian sebagai lurah hingga penetapan sebagai tersangka.

Sementara itu, posisi lurah saat ini dijabat oleh Carik Sampang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah.

“Meski lurah telah dinonaktifkan, tetapi sudah ada Plt sehingga roda pemerintahan dan pelayanan di Sampang tetap berjalan,” kata Kriswantoro saat dihubungi, Kamis (2/1/2025).

Keputusan pencabutan hak tanah tersebut mengacu pada Pergub DIY No. 24/2024 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan.

Pencabutan hak tanah pelungguh tertuang dalam Pasal 19 ayat 2. Dijelaskan bahwa lurah dan pamong kalurahan yang diberhentikan sementara tidak mendapatkan tanah pelungguh selama jangka waktu pemberhentian sementara.

“Ya, nanti kalau setelah ada keputusan hukum tetap dan yang bersangkutan dinyatakan bersalah, maka akan diberhentikan secara tetap, dan hak pelungguh serta tanah pengarem-arem akan dicabut secara permanen. Tapi, kalau tidak bersalah, maka hak-haknya akan dikembalikan,” jelasnya.

Kriswantoro mengakui bahwa lurah nonaktif masih tetap memperoleh penghasilan tetap (siltap) yang diberikan setiap bulan. Namun, besaran yang diterima hanya sebesar 50% daripada saat masih menjabat sebagai lurah.

“Ketentuannya memang siltap diberikan sebesar 50%,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul telah melakukan penahanan terhadap Lurah Sampang nonaktif, Suharman, atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal ke Sawah, Sebuah Rumah di Samigaluh Terbakar

Ditinggal ke Sawah, Sebuah Rumah di Samigaluh Terbakar

Sabtu, 04 Januari 2025 21:58 WIB
Ogah Bayar, Oknum KSOP Todongkan Senpi ke Petugas Parkir ASDP di Pelabuhan Bakauheni

Ogah Bayar, Oknum KSOP Todongkan Senpi ke Petugas Parkir ASDP di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 04 Januari 2025 21:06 WIB
Kapal Terbalik di Pantai Congot, Satu Nelayan Meninggal dan Satu Lainnya Hilang

Kapal Terbalik di Pantai Congot, Satu Nelayan Meninggal dan Satu Lainnya Hilang

Sabtu, 04 Januari 2025 17:31 WIB
Parah! Seorang Pria Dianiaya Preman di Thamrin City Diduga Gegara Tak Beri Uang ...

Parah! Seorang Pria Dianiaya Preman di Thamrin City Diduga Gegara Tak Beri Uang ...

Sabtu, 04 Januari 2025 16:31 WIB
Peternak di Bantul Merugi Harga Sapi Anjlok Buntut Serangan PMK

Peternak di Bantul Merugi Harga Sapi Anjlok Buntut Serangan PMK

Sabtu, 04 Januari 2025 15:08 WIB
Aksi Klitih di Turi Sleman, Korban Kena Sabetan Gesper

Aksi Klitih di Turi Sleman, Korban Kena Sabetan Gesper

Sabtu, 04 Januari 2025 13:32 WIB
Turis Singapura Dilecehkan di Braga Bandung, Wajah Terduga Pelaku Tertangkap Kamera

Turis Singapura Dilecehkan di Braga Bandung, Wajah Terduga Pelaku Tertangkap Kamera

Sabtu, 04 Januari 2025 12:27 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 4 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 4 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 04 Januari 2025 10:25 WIB
Dampak PMK, Harga Sapi di Gunungkidul Anjlok

Dampak PMK, Harga Sapi di Gunungkidul Anjlok

Sabtu, 04 Januari 2025 10:24 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 4 Januari 2025 Turun Tipis, Investasi Sekarang ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 4 Januari 2025 Turun Tipis, Investasi Sekarang ...

Sabtu, 04 Januari 2025 10:22 WIB