Berita

Wacana Pemasangan Chip Pada STNK dan BKPB Elektrik, Cegah Pemalsuan Surat Kendaraan

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Wacana Pemasangan Chip Pada STNK dan BKPB Elektrik, Cegah Pemalsuan Surat Kendaraan
Polri berupaya untuk inovasi pemasangan chip pada STNK. (Foto: Instagram/satlantas_sleman)

HARIANE- Polri memunculkan wacana untuk melakukan pemasangan chip pada STNK dan mengubah BKPB menjadi format elektrik.

BPKB elektrik adalah surat tanda kepemilikan kendaraan bermotor yang akan dibuat seperti paspor sehingga ukurannya lebih kecil dan dilengkapi dengan chip. 

Polri mengungkapkan tujuan pemasangan chip di STNK dan juga BPKB adalah untuk mengurangi risiko pemalsuan surat kendaraan bermotor. 

Pemasangan Chip Pada STNK dan Inovasi BPKB Elektrik

Wacana Pemasangan Chip Pada STNK dan BKPB Elektrik, Cegah Pemalsuan Surat Kendaraan
 Inovasi pada desain surat kendaraan bermotor dilakukan untuk cegah pemalsuan kendaraan. (Foto:twitter/Poldametrojaya)

Kepolisian Republik Indonesia saat ini sedang berusaha untuk melakukan digitalisasi yakni perubahan pada surat-surat kepemilikan kendaraan bermotor.

Dilansir dari Tribatanews Polri, beberapa perubahan yang dilakukan adalah pemasangan chip pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan melakukan digitalisasi BPKB dari konvensional ke elektrik.

Inovasi tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya pemalsuan surat-surat kendaraan yang merugikan masyarakat ketika membeli kendaraan bekas.

Selain itu inovasi tersebut sebagai langkah modernisasi dalam perekaman data-data kendaraan bermotor.

Chip yang disematkan dalam STNK elektronik ini nantinya akan berfungsi untuk memastikan status kendaraan bermotor tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025