Berita , Pilihan Editor

16 Jenis Kekerasan Seksual yang Diatur Kemenag: Mulai dari Siulan, Rayuan, Hingga Tatapan 

profile picture Hanna
Hanna
16 Jenis Kekerasan Seksual yang Diatur Kemenag: Mulai dari Siulan, Rayuan, Hingga Tatapan 
16 Jenis Kekerasan Seksual yang Diatur Kemenag: Mulai dari Siulan, Rayuan, Hingga Tatapan 
HARIANE - Berbagai jenis kekerasan seksual yang diatur Kemenag kini sedang ramai diperbincangkan publik.
Di mana jenis kekerasan seksual yang diatur Kemenag tersebut merupakan upaya dalam langkah hukum yang diambil Kemenag untuk menjamin keamanan di seluruh satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama.
Lantas apa saja jenis kekerasan seksual yang diatur Kemenag? 
BACA JUGA : Miris! Oknum Ustadz Cabuli Dua Santri di Pondok Pesantren Tebo Ulu Jambi, Modus Minta Dipijat

16 Jenis Kekerasan Seksual yang Diatur Kemenag

Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 73 tahun 2022 mengenai Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan di bawah Kementerian Agama. 
Dilansir dari laman NU Online, PMA tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 5 Oktober 2022 dan berlaku setelah diundangkan pada 6 Oktober 2022. 
Hadirnya PMA ditujukan untuk melindungi siswa, guru, maupun warga sekolah di sekitar madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan dari kekerasan seksual. 
Di mana dalam aturan tersebut, Kemenag menetapkan jenis kekerasan seksual yang mencakup yakni:
- Kekerasan verbal
- Kekerasan non-fisik
- Kekerasan fisik
- Kekerasan yang dilakukan melalui teknologi informasi dan komunikasi 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 17-21 Mei 2024, Cek Jam Berangkat ...

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 17-21 Mei 2024, Cek Jam Berangkat ...

Jumat, 17 Mei 2024 00:21 WIB
Usai Sita 7 Mobil Mewah, Kejagung Buru Jet Pribadi Harvey Moeis

Usai Sita 7 Mobil Mewah, Kejagung Buru Jet Pribadi Harvey Moeis

Kamis, 16 Mei 2024 21:16 WIB
Pameran The LoksTop 3 Tawarkan Produk Jumputan Hingga Kerajinan Karya 32 UMKM Kota ...

Pameran The LoksTop 3 Tawarkan Produk Jumputan Hingga Kerajinan Karya 32 UMKM Kota ...

Kamis, 16 Mei 2024 21:14 WIB
Junjung Tinggi Warisan Budaya, Disbud Kota Yogya Menggelar "Macapat Rikat Rakit Raket 2024: ...

Junjung Tinggi Warisan Budaya, Disbud Kota Yogya Menggelar "Macapat Rikat Rakit Raket 2024: ...

Kamis, 16 Mei 2024 20:51 WIB
Seorang Remaja di Gunungkidul Meninggal Akibat Demam Berdarah

Seorang Remaja di Gunungkidul Meninggal Akibat Demam Berdarah

Kamis, 16 Mei 2024 19:49 WIB
Digelontor Anggaran Hampir Rp 20 Miliar, Program Padat Karya Diharapkan Mampu Berdayakan Masyarakat

Digelontor Anggaran Hampir Rp 20 Miliar, Program Padat Karya Diharapkan Mampu Berdayakan Masyarakat

Kamis, 16 Mei 2024 18:37 WIB
85 Anggota PPK Sleman Dilantik, Diharap Ikut Wujudkan Pilkada Sehat

85 Anggota PPK Sleman Dilantik, Diharap Ikut Wujudkan Pilkada Sehat

Kamis, 16 Mei 2024 18:07 WIB
Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Sleman Selenggarakan Job Fair

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Sleman Selenggarakan Job Fair

Kamis, 16 Mei 2024 16:48 WIB
89 Warga Semin Gunungkidul Mual-Mual, Diduga Keracunan Makanan Dari Hajatan

89 Warga Semin Gunungkidul Mual-Mual, Diduga Keracunan Makanan Dari Hajatan

Kamis, 16 Mei 2024 16:41 WIB
Pelaku Wisata di DIY Sayangkan Larangan Study Tour Buntut Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar ...

Pelaku Wisata di DIY Sayangkan Larangan Study Tour Buntut Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar ...

Kamis, 16 Mei 2024 16:38 WIB