Berita , D.I Yogyakarta
2 Tahun Terkhir Kasus Kebakaran di Jogja Menurun, Potensi Tetap Tinggi
Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan kebakaran dan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari terjadinya kebakaran.
Dalam upaya meningkatkan sistem proteksi kebakaran, Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan penghargaan kepada lima bangunan yang dinilai memiliki sistem proteksi kebakaran terbaik.
Bangunan tersebut antara lain adalah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, The 101 Yogyakarta Tugu Hotel, Novotel Suites Yogyakarta Malioboro, PT Jonatan Bintang Utama, dan PT Sarihusada Generasi Mahardhika.
Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi pengelola bangunan lain untuk meningkatkan sistem proteksi kebakaran di tempat mereka.
Sistem proteksi kebakaran yang ideal meliputi sistem proteksi aktif dan pasif. Sistem proteksi aktif mencakup peralatan dan kelengkapan yang terpasang untuk mendeteksi dan menanggulangi kebakaran, seperti alarm kebakaran dan sprinkler.
Sementara itu, sistem proteksi pasif meliputi rancangan bangunan dan komponen yang digunakan untuk memproteksi bangunan dari ancaman kebakaran, seperti pintu tahan api dan dinding pemisah.
Pemerintah Kota Yogyakarta juga memberikan santunan bagi rumah tinggal yang terkena musibah kebakaran. Rumah yang dapat memperoleh bantuan ini adalah rumah yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga. Besaran bantuan yang diberikan disesuaikan dengan klasifikasi rumah, yaitu rumah permanen, semi permanen, dan tidak permanen.
Untuk memperoleh bantuan tersebut, pengurus RT/RW setempat dapat melaporkan kejadian kepada Kantor Penanggulangan Kebakaran Bencana dan Perlindungan Masyarakat atau melalui kelurahan setempat. Petugas Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan proaktif untuk melihat kondisi yang ada, yang akan dilanjutkan dengan proses taksasi oleh tim.****