Berita , D.I Yogyakarta

2 Tahun Terkhir Kasus Kebakaran di Jogja Menurun, Potensi Tetap Tinggi

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
kasus kebakaran di Jogja
Armada Pemadam Dinas Damkarmat Yogyakarta. (Foto: Pemkot Kota Jogja)

Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan kebakaran dan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari terjadinya kebakaran.

Dalam upaya meningkatkan sistem proteksi kebakaran, Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan penghargaan kepada lima bangunan yang dinilai memiliki sistem proteksi kebakaran terbaik.

Bangunan tersebut antara lain adalah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, The 101 Yogyakarta Tugu Hotel, Novotel Suites Yogyakarta Malioboro, PT Jonatan Bintang Utama, dan PT Sarihusada Generasi Mahardhika.

Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi pengelola bangunan lain untuk meningkatkan sistem proteksi kebakaran di tempat mereka.

Sistem proteksi kebakaran yang ideal meliputi sistem proteksi aktif dan pasif. Sistem proteksi aktif mencakup peralatan dan kelengkapan yang terpasang untuk mendeteksi dan menanggulangi kebakaran, seperti alarm kebakaran dan sprinkler.

Sementara itu, sistem proteksi pasif meliputi rancangan bangunan dan komponen yang digunakan untuk memproteksi bangunan dari ancaman kebakaran, seperti pintu tahan api dan dinding pemisah.

Pemerintah Kota Yogyakarta juga memberikan santunan bagi rumah tinggal yang terkena musibah kebakaran. Rumah yang dapat memperoleh bantuan ini adalah rumah yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga. Besaran bantuan yang diberikan disesuaikan dengan klasifikasi rumah, yaitu rumah permanen, semi permanen, dan tidak permanen.

Untuk memperoleh bantuan tersebut, pengurus RT/RW setempat dapat melaporkan kejadian kepada Kantor Penanggulangan Kebakaran Bencana dan Perlindungan Masyarakat atau melalui kelurahan setempat. Petugas Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan proaktif untuk melihat kondisi yang ada, yang akan dilanjutkan dengan proses taksasi oleh tim.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025
Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Jumat, 20 Juni 2025
Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025
Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Kamis, 19 Juni 2025