Berita

Rp 3,2 Miliar untuk Pengadaan Pakaian Dinas, Bupati Endah: Ditunda, Dialokasikan Kepentingan Lain

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
3,2 Miliar Untuk Pengadaan Pakaian Dinas, Bupati Endah : Ditunda, Dialokasikan Kepentingan Lain
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE – Bupati Gunungkidul meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk mengevaluasi kembali beberapa rencana penggunaan anggaran daerah.

Evaluasi ini dilakukan agar anggaran dapat disesuaikan dengan kepentingan lain yang mendesak serta efisiensi keuangan daerah.

Salah satu yang disoroti oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, adalah rencana pengadaan seragam atau pakaian dinas untuk aparatur sipil negara (ASN) dengan nilai anggaran sebesar Rp3,2 miliar. Ia meminta agar rencana tersebut ditinjau ulang.

"Kami sudah melakukan rapat internal bersama kepala OPD, TAPD, dan Sekda pada hari pertama kerja lalu untuk mengevaluasi kembali rencana ini," papar Bupati Gunungkidul, Senin (10/03/2025), saat dikonfirmasi.

Menurutnya, beberapa program yang tidak mendesak dan dapat ditunda diharapkan dialokasikan untuk kepentingan lain yang lebih prioritas.

"Untuk pakaian dinas pun, meskipun sudah dianggarkan, kami meminta agar ditunda dan dialihkan untuk hal yang lebih penting," tandasnya.

Kebijakan tersebut harus selaras dengan visi, misi, serta program prioritas Bupati Gunungkidul yang disejajarkan dengan program pemerintah pusat, termasuk dalam upaya efisiensi anggaran.

Sementara itu, Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kependidikan Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan, mengatakan bahwa pengadaan pakaian dinas tahun 2025 memiliki pagu anggaran sebesar Rp3.240.300.000.

Saat ini, program belanja perlengkapan dinas tersebut sudah memasuki tahap lelang tender.

"Anggarannya sebesar Rp3,24 miliar. Nantinya, ada 8.385 ASN yang akan mendapatkan seragam dinas," ucap Sunawan.

Dengan nominal anggaran tersebut, direncanakan masing-masing pegawai akan menerima kain seragam khaki sepanjang tiga meter, badge logo Kabupaten Gunungkidul, badge Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, serta badge Kementerian Dalam Negeri.

Pengadaan pakaian dinas ASN yang ditanggung negara ini, menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2024.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025