Berita

Rp 3,2 Miliar untuk Pengadaan Pakaian Dinas, Bupati Endah: Ditunda, Dialokasikan Kepentingan Lain

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
3,2 Miliar Untuk Pengadaan Pakaian Dinas, Bupati Endah : Ditunda, Dialokasikan Kepentingan Lain
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE – Bupati Gunungkidul meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk mengevaluasi kembali beberapa rencana penggunaan anggaran daerah.

Evaluasi ini dilakukan agar anggaran dapat disesuaikan dengan kepentingan lain yang mendesak serta efisiensi keuangan daerah.

Salah satu yang disoroti oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, adalah rencana pengadaan seragam atau pakaian dinas untuk aparatur sipil negara (ASN) dengan nilai anggaran sebesar Rp3,2 miliar. Ia meminta agar rencana tersebut ditinjau ulang.

"Kami sudah melakukan rapat internal bersama kepala OPD, TAPD, dan Sekda pada hari pertama kerja lalu untuk mengevaluasi kembali rencana ini," papar Bupati Gunungkidul, Senin (10/03/2025), saat dikonfirmasi.

Menurutnya, beberapa program yang tidak mendesak dan dapat ditunda diharapkan dialokasikan untuk kepentingan lain yang lebih prioritas.

"Untuk pakaian dinas pun, meskipun sudah dianggarkan, kami meminta agar ditunda dan dialihkan untuk hal yang lebih penting," tandasnya.

Kebijakan tersebut harus selaras dengan visi, misi, serta program prioritas Bupati Gunungkidul yang disejajarkan dengan program pemerintah pusat, termasuk dalam upaya efisiensi anggaran.

Sementara itu, Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kependidikan Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan, mengatakan bahwa pengadaan pakaian dinas tahun 2025 memiliki pagu anggaran sebesar Rp3.240.300.000.

Saat ini, program belanja perlengkapan dinas tersebut sudah memasuki tahap lelang tender.

"Anggarannya sebesar Rp3,24 miliar. Nantinya, ada 8.385 ASN yang akan mendapatkan seragam dinas," ucap Sunawan.

Dengan nominal anggaran tersebut, direncanakan masing-masing pegawai akan menerima kain seragam khaki sepanjang tiga meter, badge logo Kabupaten Gunungkidul, badge Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, serta badge Kementerian Dalam Negeri.

Pengadaan pakaian dinas ASN yang ditanggung negara ini, menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2024.

Ads Banner

BERITA TERKINI

8 Tempat Makan Soto Enak dan Andalan di Gunungkidul

8 Tempat Makan Soto Enak dan Andalan di Gunungkidul

Sabtu, 12 April 2025
Dua Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul, 1 Korban Masih Dicari

Dua Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul, 1 Korban Masih Dicari

Sabtu, 12 April 2025
Umumkan Instagramnya Kembali Normal, Ridwan Kamil Malah Digeruduk Netizen

Umumkan Instagramnya Kembali Normal, Ridwan Kamil Malah Digeruduk Netizen

Sabtu, 12 April 2025
Angkat Isu Konservasi Lewat Jepretan Foto, Seniman Anang Batas Pamerkan Karya Bertajuk Nest ...

Angkat Isu Konservasi Lewat Jepretan Foto, Seniman Anang Batas Pamerkan Karya Bertajuk Nest ...

Sabtu, 12 April 2025
Muncul Wabah Antraks di Gunungkidul, Begini Kata Sekda DIY

Muncul Wabah Antraks di Gunungkidul, Begini Kata Sekda DIY

Sabtu, 12 April 2025
Viral Video Tawuran di Jalan Menur Semarang Hari ini, Warga Temukan Bercak Darah ...

Viral Video Tawuran di Jalan Menur Semarang Hari ini, Warga Temukan Bercak Darah ...

Sabtu, 12 April 2025
TIDAR DIY Satu Suara Dukung Rahayu Saraswati Pimpin TIDAR Nasional

TIDAR DIY Satu Suara Dukung Rahayu Saraswati Pimpin TIDAR Nasional

Sabtu, 12 April 2025
Antraks Kembali Muncul, Aktivitas Pasar Hewan Di Gunungkidul Masih Ramai

Antraks Kembali Muncul, Aktivitas Pasar Hewan Di Gunungkidul Masih Ramai

Sabtu, 12 April 2025
Adu Banteng Bus Vs Mobil di Tol Bojong Pekalongan, 2 Kendaraan Ringsek Parah

Adu Banteng Bus Vs Mobil di Tol Bojong Pekalongan, 2 Kendaraan Ringsek Parah

Sabtu, 12 April 2025
Prediksi Musim Kemarau di DIY, Begini Penjelasan BMKG

Prediksi Musim Kemarau di DIY, Begini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 April 2025