Berita , D.I Yogyakarta

3.460 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Kota Yogyakarta Selama 10 Bulan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Rokok ilegal
Tim gabungan Satpol PP Kota Yogyakarta temukan penjualan rokok ilegal. (Foto: Pemkot Yogya)

HARIANE – Sepanjang bulan Januari hingga Oktober 2024, sebanyak 3.460 batang rokok ilegal ditemukan di Kota Yogyakarta hasil dari giat operasi cukai rokok ilegal yang rutin digelar oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, serta aparat penegak hukum.

Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta, Ahmad Hidayat, menyebutkan bahwa jumlah tersebut diperoleh dari 10 kali giat operasi gempur rokok ilegal.

Operasi terakhir yang dilakukan pada 29 Oktober 2024 menemukan sebanyak 2.760 batang rokok ilegal.

Operasi cukai rokok ilegal ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Ia menyampaikan bahwa temuan rokok ilegal tersebut langsung disita dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Para penjual dikenai denda administratif dengan maksimal empat kali cukai rokok.

Sanksi denda tersebut diterapkan secara langsung maupun diproses dalam berita acara pemeriksaan di Kantor Bea Cukai.

“Karena sanksinya menurut PMK yang baru, dikenakan sanksi administratif denda langsung di lokasi dengan minimal dua kali lipat harga cukai. Misalnya, jika rokok dibanderol seharga Rp 15.000, satu bungkusnya dikenakan denda minimal Rp 30.000 dan bisa sampai empat kali lipat harga cukai. Jadi, masyarakat kalau menjual rokok ilegal, untungnya tidak seberapa, tetapi kerugiannya sangat terasa,” terangnya, Rabu (6/11/2024).

Selain itu, Satpol PP Kota Yogyakarta juga menemukan rokok ilegal di salah satu warung kuliner di kawasan Kridosono dan tempat parkir. Termasuk indikasi metode penjualan rokok ilegal dengan sistem cash on delivery (COD) di beberapa lokasi di Kota Yogyakarta.

“Sekarang modus operandinya bergeser. Dari yang tadinya dijual di warung-warung rokok eceran, kini kami menemukan penjualan di toko aksesori seluler atau konter pulsa. Itu setelah dilakukan penyelidikan oleh teman-teman kami di intelijen yang tidak berseragam. Penyelidikan selama kurang lebih satu minggu ini juga didasarkan pada laporan dari masyarakat,” jelasnya.

Pihaknya berharap masyarakat yang menemukan rokok tanpa pita cukai dapat melaporkannya ke Satpol PP Kota Yogyakarta. Termasuk diimbau untuk tidak menjual rokok ilegal karena rokok yang tidak dilengkapi pita cukai merugikan negara.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menyampaikan bahwa penegakan cukai rokok penting karena DBHCHT yang masuk ke pemerintah juga masuk ke pemerintah daerah.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025