Kesehatan
Ketahui 5 Definisi Kasus Cacar Monyet Menurut Kemenkes RI untuk Mewaspadai Infeksi Virus Monkeypox
Dyah Ayu Purwirasari
Ketahui 5 Definisi Kasus Cacar Monyet Menurut Kemenkes RI untuk Mewaspadai Infeksi Virus Monkeypox
HARIANE – Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan definisi kasus cacar monyet untuk mewaspadai penyebaran penyakit cacar monyet atau monkeypox.
Meski belum masuk ke Indonesia, definisi kasus cacar monyet bisa dijadikan untuk referensi observasi gejala pada seseorang yang mengalami tanda-tanda penyakit endemik ini.
Definisi kasus cacar monyet disampaikan Kemenkes RI melalui publikasi di laman Kementerian Kesehatan RI pada Jumat, 27 Mei 2022.
Dilansir dari Webmd, per hari Kamis, 26 Mei 2022, kasus monkeypox sudah mencapai angka lebih dari 200 dan tersebar di 21 negara. Kebanyakan berasal dari Amerika Utara dan Eropa.
Hingga saat ini cacar monyet belum terdeteksi masuk ke Indonesia, namun masyarakat tetap diminta untuk waspada terutama soal gejala yang ditimbulkan.
BACA JUGA : Benarkah Cara Penularan Cacar Monyet Bisa Melalui Hubungan Seks? Berikut Pendapat Ahli