Berita , Jabar

8 Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Diungkap dalam Sebulan, 12 Tersangka Diamankan Polisi

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Kasus peredaran narkoba di Sukabumi
Kasus peredaran narkoba di Sukabumi berhasil diungkap Polresta Sukabumi. (Ilustrasi: Freepik/ksandrphoto)

HARIANE - Polres Sukabumi berhasil ungkap 8 kasus peredaran narkoba di Sukabumi dalam waktu sebulan, yaitu selam bulan Juni 2023 ini.

Terdapat beberapa kecamatan yang menjadi lokasi terjadinya kasus narkoba tersebut yang telah berhasil diungkap oleh pihak Polresta Sukabumi.

Kini, para pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan pelaku terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Diungkap dalam Sebulan

Kasus peredaran narkoba di Sukabumi
Polisi telah mengamankan 12 orang pelaku. (Foto: Instagram/polresciamis)

Dilansir melalui akun Instagram @polresciamis, menyampaikan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap 8 kasus peredaran narkoba di Sukabumi Jawa Barat.

Dalam kurun waktu satu bulan, selama bulan Juni 2023 ini, kasus penyalaghgunaan narkoba tersebut berhasil diungkap.

Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kini telah menangkap 12 tersangka. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (26/6/2023).

"Selama bulan Juni ini, Polres Sukabumi Kota telah mengungkap 8 kasus dengan 12 tersangka, diantaranya yang terjadi di wilayah Kecamatan Warudoyong sebanyak 2 kasus, Kecamatan Cisaat sebanyak 2 kasus, Kecamatan Sukaraja, Gunungpuyuh, Baros dan Kebonpedes sebanyak 1 kasus," ungkap Ari di hadapan awak media.

Terdapat 6 kecamatan telah menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba tersebut yang dilakukan oleh tersangka, diantaranya ayitu kecamatan Warudoyong, Cisaat, Sukaraja, Gunungpuyuh, Baros dan Kebonpedes.

"Dari 12 tersangka yang kita amankan ini, kita berhasil mengamankan barang bukti Sabu sebanyak 13,43 gram, Ganja sebanyak 747,43 gram, Psikotropika sebanyak 104 butir dan obat terlarang sebanyak 5613 butir, sebuah alat hisap atau bong, sebuah kartu ATM, 12 unit Handphone berbagai merk dan uang tunai sebesar 260 Ribu Rupiah," jelasnya.

Polresta Sukabumi juga telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan dan disita dari pelaku.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB
Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Jumat, 21 Februari 2025 14:33 WIB
Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Jumat, 21 Februari 2025 14:20 WIB
Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Jumat, 21 Februari 2025 14:17 WIB
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Jumat, 21 Februari 2025 12:40 WIB