Gaya Hidup

Apa Hukum Tidak Berpuasa Karena Pekerjaan Berat? Begini Penjelasan Selengkapnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
tidak berpuasa karena pekerjaan berat
Hukum tidak berpuasa karena pekerjaan berat adalah tidak boleh. (Pexels/Yury Kim)

HARIANE – Hukum tidak berpuasa karena pekerjaan berat sebaiknya diketahui oleh masyarakat yang sehari-harinya menjalani pekerjaan yang membutuhkan banyak tenaga.

Puasa bagi pekerja berat seperti tukang bangunan, pekerja proyek jalan raya dan lain sebagainya menjadi ibadah yang begitu berat untuk dijalankan.

Apalagi jika lokasi pekerjaan berada dibawah terik matahari yang membuat mereka gampang lemas karena haus dan juga lapar.

Bagaimana hukumnya jika ada seorang Muslim yang tidak berpuasa karena pekerjaan berat? Berikut penjelasan selengkapnya.

Hukum Tidak Berpuasa Karena Pekerjaan Berat

tidak berpuasa karena pekerjaan berat
Seorang muslim sedang membaca alquran. (Pexels/Thirdman)

Puasa adalah ibadah yang wajib dikerjakan oleh umat Islam yang sudah baligh dan juga berakal tanpa terkecuali.

Hanya saja ada kalanya umat Islam merasa begitu berat menjalankan ibadah puasa karena berbagai alasan.

Salah satunya yaitu pekerjaan yang membutuhkan tenaga besar, sehingga sulit jika bekerja dalam kondisi berpuasa karena bisa menyebabkan lemas.

Seperti contohnya tukang bangunan, pekerja proyek jalan raya dan lain sebagainya. Jika kasusnya seperti itu, bolehkah mereka tidak berpuasa?

Dilansir dari situs NU Online, Syekh Profesor Dr Muhammad Hasan Hitou dalam kitabnya yang berjudul Fiqhus Siyam menjelaskan bahwa mereka tidak boleh berniat meninggal puasa sejak awal.

Mereka tetap wajib untuk niat dan melaksanakan ibadah tersebut sampai merasa dirinya tidak kuat dan akan sakit bisa diteruskan. Setelah itu barulah mereka boleh membatalkan puasanya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB