Gaya Hidup
Apa Hukum Tidak Berpuasa Karena Pekerjaan Berat? Begini Penjelasan Selengkapnya
HARIANE – Hukum tidak berpuasa karena pekerjaan berat sebaiknya diketahui oleh masyarakat yang sehari-harinya menjalani pekerjaan yang membutuhkan banyak tenaga.
Puasa bagi pekerja berat seperti tukang bangunan, pekerja proyek jalan raya dan lain sebagainya menjadi ibadah yang begitu berat untuk dijalankan.
Apalagi jika lokasi pekerjaan berada dibawah terik matahari yang membuat mereka gampang lemas karena haus dan juga lapar.
Bagaimana hukumnya jika ada seorang Muslim yang tidak berpuasa karena pekerjaan berat? Berikut penjelasan selengkapnya.
Hukum Tidak Berpuasa Karena Pekerjaan Berat
Puasa adalah ibadah yang wajib dikerjakan oleh umat Islam yang sudah baligh dan juga berakal tanpa terkecuali.
Hanya saja ada kalanya umat Islam merasa begitu berat menjalankan ibadah puasa karena berbagai alasan.
Salah satunya yaitu pekerjaan yang membutuhkan tenaga besar, sehingga sulit jika bekerja dalam kondisi berpuasa karena bisa menyebabkan lemas.
Seperti contohnya tukang bangunan, pekerja proyek jalan raya dan lain sebagainya. Jika kasusnya seperti itu, bolehkah mereka tidak berpuasa?
Dilansir dari situs NU Online, Syekh Profesor Dr Muhammad Hasan Hitou dalam kitabnya yang berjudul Fiqhus Siyam menjelaskan bahwa mereka tidak boleh berniat meninggal puasa sejak awal.
Mereka tetap wajib untuk niat dan melaksanakan ibadah tersebut sampai merasa dirinya tidak kuat dan akan sakit bisa diteruskan. Setelah itu barulah mereka boleh membatalkan puasanya.