Berita , Nasional , Headline

Penggunaan Aplikasi MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi Akan Dikaji Ulang? Ternyata Ini Alasannya

profile picture Hanna
Hanna
Penggunaan Aplikasi MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi Akan Dikaji Ulang? Ternyata Ini Alasannya
Penggunaan Aplikasi MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi Akan Dikaji Ulang? Ternyata Ini Alasannya
HARIANE - Penggunaan Aplikasi MyPertamina untuk beli BBM subsidi kini sedang menjadi pusat perhatian DPR RI.
Dimana Pemerintah sebelumnya telah melakukan uji coba pembatasan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk beli BBM subsidi pada Juli 2022.
Lantas bagaimana hasil dari uji coba pembatasan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk beli BBM subsidi oleh Pemerintah?
Berikut informasi selengkapnya seputar penggunaan aplikasi MyPertamina untuk beli BBM subsidi yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : 6 Fakta MyPertamina Subsidi Tepat, Pendaftaran Hanya Melalui Website dan Bukan Aplikasi

Faktor Penyebab Aplikasi MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi Akan Dikaji Ulang

Kamis, 04 Agustus 2022 Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina telah menilai aplikasi My Pertamina untuk membeli pertalite dan solar ini dipandang tidak  efektif. 
Terutama penggunaan aplikasi MyPertamina ini juga dianggap dapat semakin mempersulit rakyat.
Adapun berikut menurut Nevi beberapa faktor penyebab penggunaan aplikasi MyPertamina yang dianggap perlu dikaji ulang, yaitu:

Kendala Akses Internet dan Kepemilikan Gadget

Aplikasi Mypertamina menurutnya dapat berpotensi menjadikan rakyat di daerah tidak memperoleh subsidi lantaran tidak bisa menggunakan MyPertamina, karena kesulitan akses internet dan kendala kepemilikan gadget.
"Bagaimana dengan SPBU di daerah, di pelosok, dan di perbatasan. Bila calon pembeli BBM gagal akses, atau SPBU tak tersedia jaringan internet,  sehingga gagal membeli BBM, ini dapat menimbulkan konflik masyarakat. Ancaman terhadap keamanan," ucapnya.

Kendala dalam Sistem Pendaftaran di Aplikasi MyPertamina

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB