Berita , Nasional , Headline
Penggunaan Aplikasi MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi Akan Dikaji Ulang? Ternyata Ini Alasannya
Hanna
Penggunaan Aplikasi MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi Akan Dikaji Ulang? Ternyata Ini Alasannya
Sistem pendaftaran yang digunakan dalam penggunaan aplikasi MyPertamina pun dianggap DPR kurang efektif.
“Ini belum termasuk persoalan kepemilikan kendaraan, dimana banyak kendaraan tidak sesuai dengan pemiliknya. Nama pemilik kendaraan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), berbeda dengan yang tertera dalam surat dan KTP," ucapnya.
Di mana jika dalam pendaftaran di Aplikasi MyPertamina harus menyertakan identitas KTP, STNK, BPKB, foto kendaraan dan lain-lain, ini dikhawatirkan dapat menimbulkan polemik data baru.
Untuk itu, Anggota Komisi VI DPR RI tersebut menilai harus ada sosialisasi yang massif terkait siapa-siapa saja yang berhak akan BBM bersubsidi.
Sehingga dari informasi yang cukup diharapkan kedepannya tidak akan memunculkan potensi konflik ditengah masyarakat.
Adapun diketahui bahwa, pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, kendaraan yang dilarang memakai BBM bersubsidi adalah truk untuk mengangkut hasil perkebunan, dan kehutanan.
Selain itu, pemilik kendaraan bermotor berplat merah, mobil tangki BBM, truk gandeng, serta truk molen.
Namun, aturan ini belum secara jelas membedakan mana kendaraan roda empat yang berhak menerima BBM bersubsidi.
Sehingga diperkirakan akan ada kaji ulang terhadap penggunaan aplikasi MyPertamina dalam mengatur kembali alokasi subsidi untuk meringankan beban keuangan negara yang semakin berat.
BACA JUGA : Apa Cara Bayar MyPertamina Bisa Cash? Ini Cara Beli BBM di SPBU MyPertamina Tanpa AplikasiDemikian informasi seputar faktor penyebab munculnya wacana kaji ulang terhadap penggunaan aplikasi MyPertamina untuk beli BBM subsidi.****