Berita , D.I Yogyakarta
Atasi Permasalahan Sampah Akibat Penutupan TPST Piyungan, Pemkab Sleman Luncurkan Gede Lampah
HARIANE - Penutupan TPST Piyungan hingga 5 September 2023 mendatang membawa dampak pada penumpukan sampah di sejumlah lokasi.
Seperti diketahui selama ini TPST Piyungan menyangga produksi sampah dari Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, serta Kabupaten Sleman.
Karena terbiasa menggantungkan pembuangan sampah di TPST Piyungan, pemerintah pun sempat dibuat keteteran untuk mengatasi permasalahan sampah di wilayahnya masing-masing.
Dampak dari penutupan TPST Piyungan itu, Pemkab Sleman terus berupaya untuk mengatasi permasalah sampah yang ada di wilayah setempat.
Salah satunya dengan inovasi Gerakan Depok Memilah Sampah (Gede Lampah) yang diinisiasi oleh Pemerintah Kapanewon Depok.
Pemkab Sleman Luncurkan Gede Lampah Atasi Penutupan TPST Piyunga
Inovasi Gede Lampah ini diluncurkan secara langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo pada Jumat, 11 Agustus 2023 di kantor Kapanewon Depok.
Menurut Kustini, program ini sejalan dengan Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Sleman Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
"Ini apa yang kita harapkan bersama, memilah sampah secara mandiri mulai dari rumah tangga. Dan Kapanewon Depok menjadi penggerak pertama melalui Gede Lampah ini," kata Kustini, Jumat, 11 Agustus 2023.
Ia berharap inovasi yang digagas Pemerintah Kapanewon Depok ini dapat menjadi inspirasi bagi kapanewon lainnya untuk menanggulangi permasalahan sampah di wilayahnya masing-masing.
Dengan begitu, harapannya permasalahan sampah di Kabupaten Sleman dapat diselesaikan di lingkup kapanewon atau bahkan kalurahan.
Panewu Depok, Wawan Widiantoro menjelaskan, saat ini telah ada 65 KPSM (Kelompok Pengelola Sampah Mandiri) yang ada di Kapanewon Depok.