Berita , D.I Yogyakarta

Aturan Retribusi Pedagang Pasar di Bantul Terbaru, Pembayaran Retribusi Secara Non-Tunai Melalui QRIS

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Aturan Retribusi Pedagang Pasar di Bantul Terbaru, Pembayaran Retribusi Secara Non-Tunai Melalui QRIS
Launching aturan retribusi pedagang pasar di Bantul terbaru. (Foto: Dok. Pemkab Bantul)
Sementara itu, jumlah pedagang di 32 pasar yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Bantul sebanyak 11.800 orang. Sedangkan untuk Pasar Niten sendiri terdapat 700 pedagang, dengan fokus program untuk 120 pedagang prioritas yang berjualan di kios.
Dalam acara peluncuran tersebut, Bupati Bantul yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bantul, Bambang Guritno turut memberikan sambutan.
Ia menyampaikan bahwa pasar rakyat merupakan bagian vital dari proses perdagangan dan merupakan bagian dari aktivitas keseharian masyarakat.
Oleh karena itu, untuk menyesuaikan pola kehidupan pada era revolusi industri 4.0 dan pola adaptasi kondisi baru, Pemkab Bantul melakukan modernisasi dan digitalisasi pasar rakyat.
Harapannya, target penerapan E-retribusi ini dapat tercapai sebelum 2024 mendatang, sehingga pemerintah dapat melanjutkan dengan program lainnya.
“Saya berharap sebelum 2024 target tersebut tercapai, nanti dilanjutkan dengan E-retribusi parkir dan sebagainya sehingga akan lebih efisien, efektif dan memuaskan semua pemangku kepentingan baik untuk pedagang, pembeli maupun pengelola pasar,” ucapnya.
BACA JUGA : Seorang Wanita di Kretek Bantul Jadi Korban Penipuan, Motornya Dibawa Kabur Kenalan Pria dari Telegram
Terakhir, dengan hadirnya E-retribusi pasar ini diharapkan akan dapat mempercepat program digitalisai di Kabupaten Bantul sehingga memperkuat sistem pemerintahan yang berbasis teknologi.
Demikian informasi mengenai aturan retribusi pedagang pasar di Bantul terbaru, dengan E-retribusi dan pembayarannya dilakukan secara non-tunai. ****
 
 
 
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025