Berita , D.I Yogyakarta

Awas! Beraktivitas di Jalur Kereta Api Bisa Kena Denda Rp15 Juta

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Jalur kereta api
Petugas saat mengimbau anak-anak untuk tidak bermain di jalur kereta api. (Foto: Humas KAI Daop 6 Yogyakarta)

HARIANE - KAI Daop 6 Yogyakarta mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas, termasuk menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama bulan ramadhan di sekitar jalur kereta api.

Selain itu, masyarakat diimbau selalu waspada dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang kereta api.

Sebab, jika masyarakat kurang waspada di perlintasan sebidang dan jalur kereta dapat membahayakan keselamatan, baik keselamatan para petugas kereta api, penumpang kereta maupun pengguna jalan itu sendiri.

Selain berbahaya, aktivitas tersebut juga melanggar undang-undang dan dikenakan sanksi Rp15 juta.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogykarta, Feni Novida Saragih mengungkapkan bahwa masih ada masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka.

“KAI Daop 6 Yogyakarta mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk berkegiatan selain untuk operasional perkeretaapian," ujar Feni.

Ia menjelaskan, aturan mengenai larangan beraktivitas di jalur rel telah diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Pasal 181 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk melakukan aktivitas seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.

Jika melanggar aturan ini, masyarakat bisa dikenakan sanksi berupa pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp. 15 juta sesuai dengan Pasal 199 Undang-Undang 23 Tahun 2007.

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, KAI Daop 6 Yogyakarta secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk mengunjungi sekolah-sekolah dan berbagai komunitas untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel.

Selain itu, KAI Daop 6 Yogyakarta juga terus memperkuat patroli keamanan di area jalur kereta api. 

Dalam menghadapi periode angkutan lebaran 2025, KAI juga meningkatkan pengawasan di seluruh jalur kereta api melalui berbagai tindakan seperti safety talk, inspeksi berkala, serta pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan semua berjalan dengan aman dan tertib. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mantan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Masih Terima THR, Segini Besarannya

Mantan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Masih Terima THR, Segini Besarannya

Minggu, 23 Maret 2025
Eks Kepala SMKN 2 Sewon Jadi Tersangka Korupsi Iuran Siswa, Kerugian Hampir Rp ...

Eks Kepala SMKN 2 Sewon Jadi Tersangka Korupsi Iuran Siswa, Kerugian Hampir Rp ...

Minggu, 23 Maret 2025
Polisi Siagakan Tim Ganjal Ban di Jalur Ekstrem Gunungkidul, Berikut Ini Lokasinya

Polisi Siagakan Tim Ganjal Ban di Jalur Ekstrem Gunungkidul, Berikut Ini Lokasinya

Minggu, 23 Maret 2025
Lebih Hemat! Ada Diskon Tarif Tol Jakarta – Semarang Mudik Lebaran 2025, Ini ...

Lebih Hemat! Ada Diskon Tarif Tol Jakarta – Semarang Mudik Lebaran 2025, Ini ...

Minggu, 23 Maret 2025
Begini Nasib Korban Kecelakaan Bus Jemaah Umroh di Arab Saudi

Begini Nasib Korban Kecelakaan Bus Jemaah Umroh di Arab Saudi

Minggu, 23 Maret 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 23 Maret 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 23 Maret 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 23 Maret 2025
Update Kasus Kecelakaan Bus Jemaah Umroh Indonesia, Begini Kronologi Sebenarnya

Update Kasus Kecelakaan Bus Jemaah Umroh Indonesia, Begini Kronologi Sebenarnya

Minggu, 23 Maret 2025
Mau Beli Cincin? Cek Dulu Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 23 Maret ...

Mau Beli Cincin? Cek Dulu Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 23 Maret ...

Minggu, 23 Maret 2025
Kasus Pria Tewas Dalam Mobil, Pelaku Ternyata Ingin Kuasai Harta Korban

Kasus Pria Tewas Dalam Mobil, Pelaku Ternyata Ingin Kuasai Harta Korban

Sabtu, 22 Maret 2025
Pria Tewas Dalam Mobil Ternyata Dibunuh, Pelaku Aniaya Korban Pakai Palu

Pria Tewas Dalam Mobil Ternyata Dibunuh, Pelaku Aniaya Korban Pakai Palu

Sabtu, 22 Maret 2025