Berita , Kesehatan

Bahaya Etilen Glikol pada Obat Sirup, BPOM Lakukan Penarikan terhadap 5 Produk Ini

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Bahaya Etilen Glikol pada Obat Sirup, BPOM Lakukan Penarikan terhadap 5 Produk Ini
Bahaya Etilen Glikol pada Obat Sirup, BPOM Lakukan Penarikan terhadap 5 Produk Ini
Sementara itu, etilen glikol memiliki titik beku yang lebih rendah.
Oleh karena itu, dalam segi bisnis, proses pengolahan ini jauh lebih menguntungkan, efisien, dan tidak memakan biaya yang lebih besar.
Efisiensi semacam ini yang kerap digunakan industri-industri yang “nakal” untuk menyiasati menaikkan keuntungan yang lebih besar.

Hasil Pengawasan BPOM Terhadap Bahaya Etilen Glikol pada Obat Sirup

Melansir dari laman BPOM, telah dilakukan sampling (pengujian) terhadap 39 bets dari 26 sirup obat yang diduga mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol.
Hasil tersebut pada Kamis, 20 Oktober 2022 menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada lima produk obat sirup di Indonesia, di antaranya sebagai berikut :
1. Termorex Sirup (obat demam) produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
4. Ubebi Demam Sirup (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
5. Ubebi Demam Drops (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol plastik @15 ml.
Badan POM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melalukan penarikan obat sirup dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025
Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Kamis, 17 April 2025
Sebulan Buron, Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Berhasil Ditangkap

Sebulan Buron, Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Berhasil Ditangkap

Kamis, 17 April 2025
Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Kamis, 17 April 2025
Kebakaran Rumah di Jalan Kedung Rukem Surabaya Tewaskan Ayah dan Anak

Kebakaran Rumah di Jalan Kedung Rukem Surabaya Tewaskan Ayah dan Anak

Kamis, 17 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 April 2025 Makin Mahal, Cek Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 April 2025 Makin Mahal, Cek Disini ...

Kamis, 17 April 2025