Berita , D.I Yogyakarta

Bawaslu Bantul Hadang Politik Uang Lewat Pengawasan Partisipatif Ibu-ibu

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Bawaslu bantul
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif “Menguatkan Keterlibatan Ormas Perempuan Pada Pemilu dan Pilkada 2024” pada Kamis, 3 Oktober 2024 di Ros In Hotel. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif “Menguatkan Keterlibatan Ormas Perempuan Pada Pemilu dan Pilkada 2024” pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Dihadiri oleh ratusan kaum perempuan dari PC Aisyiah Muhammadiyah Bantul, PC Muslimat NU Bantul, dan Ketua Penggerak PKK Bantul, kegiatan ini diharapkan agar ibu-ibu berperan sebagai pengawas partisipatif di lingkungan masing-masing.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan bahwa tingkat kerawanan terjadinya money politics pada Pilkada yang bersifat lokal lebih tinggi dibandingkan Pilpres.

Terkait hal itu, diperlukan mitra pengawas partisipatif agar kecurangan dalam proses penjaringan suara dapat ditekan.

“Tentu nanti akan kita tekankan bahwa pemberi dan penerima termasuk bagian dari tindak pidana pemilihan. Harapan kami, ibu-ibu ini saat menerima informasi mengenai money politics dapat menyampaikannya kepada orang-orang di sekitar mereka untuk kemudian melakukan pencegahan, agar tidak menerima. Paling tidak, itu membangun kesadaran,” kata Didik.

Anggota Bawaslu DIY, Umi Illiyina, menyampaikan bahwa keterlibatan ormas perempuan dapat menjembatani informasi adanya pelanggaran tahapan Pilkada di masyarakat kepada Bawaslu, serta mengedukasi masyarakat tentang apa saja yang termasuk pelanggaran.

Dengan demikian, tugas Bawaslu dapat terbantu, mengingat ada keterbatasan sumber daya manusia dan kompleksitas permasalahan.

Menurutnya, masing-masing Pilkada memiliki potensi kerawanan. Misalnya, di masa kampanye ini, selain money politics, juga dapat terjadi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), pelanggaran alat peraga kampanye, dan pemanfaatan fasilitas negara untuk berkampanye.

Tidak berhenti pada tahapan tersebut, saat masa tenang, pelanggaran juga dapat terjadi, seperti masih adanya kampanye dari peserta Pilkada. Sehingga, dengan partisipasi ormas perempuan, Bawaslu memperoleh informasi dugaan pelanggaran yang kemudian dapat ditelusuri lebih lanjut.

“Ini bisa menjadi informasi awal bagi kami, laporan dari masyarakat, laporan dari teman-teman perempuan bahwa masih ada kegiatan kampanye di masa tenang, atau masih ada serangan fajar. Teman-teman perempuan biasanya memiliki pergaulan yang lebih luas, jangkauannya ke masyarakat sangat fleksibel. Informasi yang kami butuhkan, misalnya, ada potensi terjadi money politics pada saat hari coblosan atau ada mobilisasi massa dan lain-lain,” jelas Umi.

Di samping itu, menurutnya, modus money politics semakin bergeser dengan adanya perkembangan teknologi, di mana peserta politik dapat mentransfer sejumlah uang untuk menjaring suara.

Hal ini menjadi perhatian karena Bawaslu terikat dengan KUHP dan cara yang formal, yakni dengan pembuktian yang kuat untuk mengungkap pelanggaran tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025