Nasional

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara Tidak akan Direvisi, Jaksa Agung: Harus Dipidana!

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara Tidak akan Direvisi, Jaksa Agung: Harus Dipidana!
Bharada E dituntut 12 tahun penjara, jaksa agung ungkap hal ini. (Ilustrasi: Freepik/freepik)
"Dia (Bharada E) melaksanakan perintah yang salah, ya harus dipidana." ujar Fadil Zumhana pada Jumat, 20 Januari 2023.
Pada rangkaian peristiwa yang dibuka di persidangan terungkap bahwa Ricky Rizal bisa menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Ricky Rizal mengungkapkan bahwa ia tidak berani melakukan perintah tersebut.
Hal ini menjadi alasan bahawa tuntutan yang diberikan kepada Richard tidak akan direvisi, karena ia bisa saja menolak perintah Ferdy Sambo seperti yang dilakukan oleh Ricky Rizal.
Tuntutan 12 tahun penjara ini membuat LPSK menyerukan pendapat bahwa, tuntutan tersebut dinilai lebih berat dari terdakwa lainnya.
Statstus Richard sebagai Justice Collaborator yang berperan membantu membongkar kasus pembunuhan Brigadir Yosua mestinya bisa membuat Richard menerima tuntutan yang lebih rendah daripada terdakwa lainnya.
BACA JUGA : Long Weekend! Inilah 5 Tempat Wisata Gratis di Semarang yang Ramah Anak
kasus Brigadir J ditembak
Potret Richard Eliezer sebelum terlibat kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Instagram/r.lumiu)
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkapkan hal tersebut mungkin saja dikarenakan jaksa melihat kualitas perbuatannya yang disamakan dengan pelaku utama, dilansir dari laman PMJ News.
Hal tersebut membuat posisi Richard Eliezer menjadi lebih berat dibandingkan Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf walaupun berstatus sebagai Justice Collaborator.
Bharada E dituntut 12 tahun penjara walaupun berstatus sebagai Justice Collaborator, jaksa agung ungkap hal tersebut sudah tidak dapat direvisi.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025
Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Rabu, 04 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Salurkan Puluhan Hewan Kurban untuk Masyarakat, Ada Sapi dari Presiden

Pemkab Gunungkidul Salurkan Puluhan Hewan Kurban untuk Masyarakat, Ada Sapi dari Presiden

Rabu, 04 Juni 2025