Berita , D.I Yogyakarta
Binda DIY dan Bawaslu Berkomitmen Jaga Netralitas dan Jalin Sinergi Antisipasi Kerawanan Pemilu 2024 di Yogyakarta
HARIANE - Badan Intelijen Negara Daerah DIY atau Binda DIY berkomitmen untuk menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan serentak.
Selain itu ditekankan pula terjalinnya kolaborasi dan sinergitas dengan seluruh stakeholder di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam membangun kesiapan untuk mendeteksi dan mencegah terhadap berbagai potensi ancaman dan gangguan pada tahapan Pemilu 2024.
Hal ini menjadi penting karena Binda DIY memproyeksikan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi jika dibandingkan dengan Pemilu 2019.
Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), DIY masuk dalam kategori rawan sedang (peringkat 14 dari 21 provinsi rawan sedang).
Kepala Binda DIY, Brigjen TNI Rachmad Pudji Susetyo, menerangkan bahwa Pemilu 2024 telah memasuki masa kampanye pada 28 November 2024 sampai 10 Februari 2024.
Selama masa kampanye yang sudah berlangsung hingga hari ini, ditemukan berbagai macam indikasi pelanggaran yang ada di kawasan Yogyakarta.
Adapun dinamika yang terjadi pada masa kampanye di DIY di antaranya, temuan perusakan APK (alat peraga kampanye), pemasangan APK tidak sesuai ketentuan, APK provokatif, dan pelaksanaan kampanye tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, adanya isu politik dinasti yang masih menimbulkan resistensi dari berbagai kalangan, kontroversi putusan MK terkait batas umur, isu pemakzulan Jokowi, dan yang terbaru, pernyataan kontoversial Ade Armando terkait keistimewaan DIY yang menimbulkan reaksi.
Berdasarkan dinamika yang telah terjadi, maka diprediksikan potensi kerawanan pada Pemilu 2024 akan berwarna, antara lain berkembangnya polarisasi politik dan penyampaian isu sara, perang media (hoax, hatespeech, fake news), kegiatan kampanye di luar jadwal, konflik antar pendukung parpol dan capres, penggunaan tempat ibadah, tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah untuk kampanye, praktik money politics, masalah netralitas ASN, TNI/POLRI, aparatur penyelenggara negara, perangkat pemerintahan desa, dan penyelenggara pemilu, munculnya seruan gerakan golput pada pemilu 2024, kerusakan logistik pemilu, tidak lengkapnya logistik pemilu, serta minimnya sistem pengamanan gudang penyimpanan logistik.
Oleh karena itu Rachmad menegaskan bahwa Pemilu demokratis, damai dan kondusif tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab Penyelenggara Pemilu, melainkan menjadi komitmen bersama seluruh komponen.
"Binda DIY bersama seluruh stakeholder berkomitmen jaga netralitas untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang berintegritas," ujarnya. ****