Nasional , Ekbis

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa ke Kantor Cabang, Bisa Lewat HP

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa ke Kantor Cabang, Bisa Lewat HP
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa lewat HP. (Ilustrasi: Pixabay/Pexels)

HARIANE - Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan pekerja tanpa harus mengunjungi kantor cabang.

Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah untuk jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Salah satu program yang dapat diperoleh oleh para pekerja yang menjadi pesertanya yakni Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dicek secara mandiri.

Jaminan Hari Tua (JHT)

Seperti dirilis laman BPJS Ketenagakerjaan, JHT adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa JHT memiliki misi untuk menyokong keuangan peserta pada saat menghadapi tiga kondisi (pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia).

Adapaun manfaat JHT (berupa uang tunai) yang dapat diperoleh oleh peserta meliputi:

1. Pembayaran Sekaligus

Pembayaran uang tunai sekaligus akan diterima oleh peserta yang mencapai usia pensiun (56 tahun), berhenti bekerja karena mengundurkan diri dan sedang tidak aktif bekerja di mana pun, terkena pemutusan hubungan kerja, meninggalkan wilayah Indonesia untuk selamanya, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. 

2. Pembayaran Sebagian

Pembayaran sebagian ini akan diberikan pada peserta yang berada dalam masa persiapan masa pensiun (sebesar 10% dari total saldo) atau berencana untuk ikut program kepemilikan rumah setelah menjadi peserta paling sedikit 10 tahun (maksimal 30%).

Adapun yang dapat menjadi peserta JHT adalah Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU) berdasarkan Pasal 4 PP 46/2015, dengan ketentuan berikut ini.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Pemkab Sleman Upayakan Ze

Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Pemkab Sleman Upayakan Ze

Senin, 20 Mei 2024 21:03 WIB
PAN Gunungkidul Pastikan Seluruh Kader Kompak Dukung Mahmud Ardi Widanta di Pilkada 2024

PAN Gunungkidul Pastikan Seluruh Kader Kompak Dukung Mahmud Ardi Widanta di Pilkada 2024

Senin, 20 Mei 2024 21:01 WIB
11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

Senin, 20 Mei 2024 18:24 WIB
Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Senin, 20 Mei 2024 18:02 WIB
Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Senin, 20 Mei 2024 16:56 WIB
Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Senin, 20 Mei 2024 16:49 WIB
Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Senin, 20 Mei 2024 16:14 WIB
Perkuat Koalisi Pilkada 2024, Sunaryanta Daftarkan Diri ke PKB

Perkuat Koalisi Pilkada 2024, Sunaryanta Daftarkan Diri ke PKB

Senin, 20 Mei 2024 15:39 WIB
Jadwal SIM Keliling Tegal Mei 2024, Tersedia di 6 Lokasi

Jadwal SIM Keliling Tegal Mei 2024, Tersedia di 6 Lokasi

Senin, 20 Mei 2024 15:38 WIB
Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo Terlibat Kasus Korupsi, Lurah Bakal Tunjuk Pj

Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo Terlibat Kasus Korupsi, Lurah Bakal Tunjuk Pj

Senin, 20 Mei 2024 15:37 WIB