Berita

Cara Membuat SIM A 2023 Terbaru, Lengkap dengan Syarat dan Tarifnya

profile picture Hanna
Hanna
Cara Membuat SIM A 2023 Terbaru
Cara membuat SIM A 2023 terbaru. (Foto: NTMC Polri)

HARIANE - Cara membuat SIM A 2023 terbaru menjadi informasi penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat dalam berkendara.

Di mana SIM sebagai barang bukti registrasi dan identifikasi dari Polri ini dapat membuktikan bagi warga yang memahami peraturan lalu lintas dan terampil dalam mengemudikan kendaraan bermotor.

Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021, pada Pasal 2 Ayat (2) bahwa SIM yang berlaku di Indonesia ini dibagi menjadi beberapa jenis, diantaranya: SIM Ranmor Perseorangan, SIM Ranmor Umum, dan SIM Internasional.

Namun, pada umumnya masyarakat Indonesia kerap menggunakan SIM dengan jenis Ranmor Perseorangan. 

Seperti misalnya SIM A untuk pengendara mobil, SIM B1 untuk mengendarai ELF atau bus, serta SIM B2 untuk truk gandeng, truk kontainer, dan SIM C khusus pengendara motor.

Lantas berapa tarif dan bagaimana cara membuat SIM A? Berikut informasi selengkapnya, seperti dilansir dari laman Digital Korlantas yang bisa disimak di bawah ini.

Persyaratan dalam Cara Membuat SIM A 2023 Terbaru

Adapun berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat SIM A, diantaranya:

  • Usia minimal 17 tahun.
  • Sehat jasmani meliputi penglihatan, pendengaran, dan gerak anggota fisik.
  • Sehat rohani meliputi kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian.
  • Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Pas Foto ukuran 3x4 atau 2x3 sebanyak 2-4 lembar.
  • Melampirkan fotokopi KTP sebanyak 4 lembar.
  • Melakukan perekaman biometrik berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata.
  • Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.

Cara Membuat SIM A 2023 Terbaru

Selanjutnya terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan oleh calon pembuat SIM A, yaitu:

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025