Berita

Mudah! Cara Mengurus BPKB yang Hilang, Lengkap dengan Harga dan Syarat yang Harus Disiapkan

profile picture Hanna
Hanna
Mudah! Cara Mengurus BPKB yang Hilang, Lengkap dengan Harga dan Syarat yang Harus Disiapkan
Mudah! Cara Mengurus BPKB yang Hilang, Lengkap dengan Harga dan Syarat yang Harus Disiapkan
HARIANE - Cara mengurus BPKB yang hilang menjadi informasi penting yang perlu diketahui dan dipahami agar musibah tersebut bisa segera teratasi.
Di mana dalam cara mengurus BPKB yang hilang ini sebaiknya segera dilakukan ke kantor polisi setempat atau memanfaatkan jasa pembuatan BPKB baru.
Lantas bagaimana cara mengurus BPKB yang hilang? Berikut informasi selengkapnya dilansir dari laman Polri bisa disimak di bawah ini.
BACA JUGA : BPKB Elektronik Mulai Dikembangkan Korlantas Polri, Pakai Teknologi Chip

Informasi Awal dalam Cara Mengurus BPKB yang Hilang

BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) merupakan dokumen penting yang diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang akan diberikan kepada pemilik sah kendaraan yang masih aktif.
Adapun fungsi dari BPKB sebagai salah satu dokumen penting ini adalah sebagai berikut:
- Tanda pengenal kendaraan bermotor 
- Tanda kepemilikan kendaraan bermotor (Certificate of Ownership) yang harus disimpan baik-baik oleh yang bersangkutan
- Sebagai cara pengawasan terhadap pemasukan keuangan negara non pajak, kepemilikan kendaraan bermotor dan sebagainya
- Dapat dijadikan sebagai jaminan/tanggungan dalam pinjam-meminjam berdasarkan kepercayaan masyarakat

Syarat dalam Cara Mengurus BPKB yang Hilang

Sebelumnya, berikut beberapa berkas persyaratan yang perlu dipersiapkan untuk mengurus BPKB yang hilang, yaitu:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Keberangkatan Haji, 81 ASN di Gunungkidul Ajukan Cuti

Jelang Keberangkatan Haji, 81 ASN di Gunungkidul Ajukan Cuti

Jumat, 17 Mei 2024 18:04 WIB
Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, IDI Dorong Obat Tradisional Jadi Opsi Pengobatan Masyarakat

Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, IDI Dorong Obat Tradisional Jadi Opsi Pengobatan Masyarakat

Jumat, 17 Mei 2024 17:41 WIB
Bertemu Gubernur Jenderal Australia, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia

Bertemu Gubernur Jenderal Australia, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 16:57 WIB
Rekam Sejarah Irigasi Sekaligus Dongkrak Pariwisata, Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Prangko Buk Renteng

Rekam Sejarah Irigasi Sekaligus Dongkrak Pariwisata, Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Prangko Buk Renteng

Jumat, 17 Mei 2024 15:54 WIB
Polemik RUU Penyiaran, Fadli Zon: Masih Terbuka Masukan dari Masyarakat

Polemik RUU Penyiaran, Fadli Zon: Masih Terbuka Masukan dari Masyarakat

Jumat, 17 Mei 2024 15:48 WIB
Tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul Mencapai Rp 23 Miliar

Tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul Mencapai Rp 23 Miliar

Jumat, 17 Mei 2024 15:45 WIB
Polemik RUU Penyiaran, Wamen Kominfo: Kami Belum Menerima Drafnya Secara Resmi

Polemik RUU Penyiaran, Wamen Kominfo: Kami Belum Menerima Drafnya Secara Resmi

Jumat, 17 Mei 2024 15:43 WIB
Detik-detik Kebakaran di Pasar Karangkobar Banjarnegara, Damkar 4 Kabupaten Dikerahkan

Detik-detik Kebakaran di Pasar Karangkobar Banjarnegara, Damkar 4 Kabupaten Dikerahkan

Jumat, 17 Mei 2024 15:26 WIB
Muncul Larangan Study Tour, PHRI Gunungkidul : Respon Emosional Sesaat

Muncul Larangan Study Tour, PHRI Gunungkidul : Respon Emosional Sesaat

Jumat, 17 Mei 2024 13:16 WIB
5 Pelaku Begal Casis Bintara Dibekuk, 1 Tewas Ditembak di Dada Karena Melawan

5 Pelaku Begal Casis Bintara Dibekuk, 1 Tewas Ditembak di Dada Karena Melawan

Jumat, 17 Mei 2024 13:14 WIB