Berita

Dua Wanita Disekap di Dalam Toko di Kendari, Polisi Berhasil Meringkus Pelaku

profile picture Andi May
Andi May
Dua Wanita Disekap di Dalam Toko di Kendari, Polisi Tangkap Pelaku
Ilustrasi penyekapan. (Unsplash/Sherise Van Dyk).

HARIANE - Dua wanita bernama Suryani (45) dan Ernawati (47) disekap di dalam toko yang berada di Komplek Senopati Land, Jalan Brigjen M Joenos, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 7 September 2023 pagi. 

Beruntungnya, dua korban penyekapan berhasil dikeluarkan oleh kepolisian setelah berupaya mencari pertolongan. 

Dua wanita korban penyekapan merupakan karyawan toko usaha kuliner empek - empek disekap oleh pemilik toko berinsial JF (33) yang disewa oleh bosnya sendiri bernama Fera

Fera menyebut kasus penyekapan dua karyawannya oleh pelaku berawal dari konflik antara dirinya dengan pelaku tentang pembayaran uang sewa toko milik JF. 

"JF terus meminta uang sewa kepada saya, padahal pembayaran sudah dilakukan sejak Bulan Juli 2023 secara penuh," ujar Fera kepada awak media. 

Buntut Kasus Dua Wanita Disekap di Kendari 

Ia mengaku perjanjian sewa toko sebesar Rp 30 juta pertahun, namun dirinya telah melunasi uang sewa tersebut dengan membayar lebih sebesar Rp 35 juta. 

Menurutnya, JF tidak terima dengan usaha empek-empek milik Fera yang terlihat sangat laris sehingga Fera menilai bahwa pemilik toko berusaha mencari masalah.

"Saya terus dicari-carikan masalah, lalu saya kembali membayar sebesar Rp 7 juta," ucapnya. 

Meskipun pelaku sudah menerima uang sebesar Rp 7 juta, pelaku tetap meminta uang kembali kepada Fera tanpa alasan yang jelas. 

Fera mengungkapkan JF terekam kamera CCTV dan masuk ke dapur usaha miliknya tanpa seizin dirinya. 

"Lalu JF keluar dari toko dan mengunci pintu toko meskipun karyawan saya sedang berada di dalam," ungkapnya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025