Berita , D.I Yogyakarta

Dukung Percepatan Industri 4.0, BBSPJIKKP Yogyakarta Luncurkan Layanan Baru

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Percepatan industri 4.0
Launching layanan terbaru Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet dan Plastik (BBSPJIKKP) Yogyakarta. (Foto: Wahyu Turi K)

Kepala BBSPJIKKP Yogyakarta Hagung Eko Pawoko menyampaikan bahwa LSP BBSPJIKKP merupakan satu-satunya LSP yang mampu memberikan layanan baru tersebut.

Layanan lainnya adalah skema Kluster Pengordinasian Proses Produksi Karet Remah, serta skema Sertifikasi Kluster Pengoperasian Mesin Dryer.

"Terkait pencapaian target pengurangan emisi GRK 29% sampai dengan 41% pada tahun 2030, kami siap mendukung pencapaian target tersebut, dengan menyediakan layanan Verifikasi dan Validasi Gas Rumah Kaca yang diakui oleh BSN," jelas Hagung.

Ruang Lingkup LVV adalah Verifikasi Organisasi untuk sektor manufaktur umum, penanganan dan pemusnahan limbah serta umum sedangkan Validasi dan Verifikasi proyek untuk sektor industri manufaktur dan sektor penanganan serta pemusnahan limbah.

Hagung menambahkan, di tahun ini BBSJIKKP Yogyakarta juga telah membentuk Lembaga Inspeksi (LI) yang terakreditasi KAN dengan nomor LI-210-IDN, dengan lingkup intensitas pencahayaan dan intensitas kebisingan.

Kegiatan inspeksi yang dilakukan berdasarkan pada SNI ISO/IEC 17020:2012 dan sebagai upaya pemenuhan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.

Salah satu pengalaman LI BSPJIKKP adalah menyediakan layanan inspeksi dan pengujian karung plastik kemasan bekerja sama dengan BULOG.

"Hadirnya layanan LSP, LVV dan LI dari BBSPJIKKP menjadi kabar baik bagi seluruh pelaku industri, dalam menjadi bukti peran nyata Kementerian Perindustrian dalam memenuhi kebutuhan pembangunan industri dalam mewujudkan industri yang mandiri, berdaya saing dan maju sebagaimana yang diamanahkan dalam undang-undang," pungkasnya.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB