Berita , D.I Yogyakarta

Guru Honorer Jadi Tersangka Kekerasan Seksual di Jogja, Forpi Yogyakarta Dukung Proses Seleksi Tenaga Bantu

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kekerasan seksual di jogja
Pelaku kekerasan seksual di Jogja diamankan Polresta Yogyakarta. (Foto: Ica Ervina)

HARIANE - Oknum guru pelaku kekerasan sekolah di Jogja akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku inisial JL (24) sebelumnya dilaporkan ke Polresta Yogyakarta karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap 15 siswa SD.

Setelah kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, terbukti lima korban yang memenuhi unsur pidana.

Pelaku kemudian disangkakan Pasal 76e UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang as perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

Menyoroti kasus tersebut, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta memberikan sejumlah catatan rekomendasi agar kekerasan seksual terhadap anak khususnya di lingkungan sekolah tidak terulang kembali.

Disatu sisi, Forpi Kota Yogyakarta mengapresiasi kinerja Polresta Yogyakarta yang telah berhasil menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap sejumlah korban kekerasan seksual di salah satu Sekolah Dasar Swasta di Kota Yogyakarta.

“Dalam waktu kurang lebih sepekan, pihak kepolisian Polresta Yogyakarta berhasil menangkap terduga pelaku,” kata anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, Senin, 15 Januari 2024.

Kamba menggaris bawahi, agar kasus serupa tak terulang kembali maka keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan atau TP2K di setiap sekolah harus dimaksimalkan peran dan fungsinya.

“Respon cepat atas aduan terkait adanya dugaan kekerasan seksual di lingkungan sekolah menjadi sebuah keharusan. Koordinasi dengan dinas terkait menjadi penting dilakukan jika ada informasi adanya dugaan kekerasan seksual di lingkungan sekolah, misalnya,” ujarnya.

Catatan lainnya ialah pengetatan proses seleksi penerimaan tenaga bantu atau honorer seperti guru bantu menjadi hal penting pula agar kasus serupa tidak terulang.

Kamba mengatakan perlu juga dilakukan assesmen awal dengan melibatkan kalangan akademisi semisal ahli dibidang psikologi agar dapat mendeteksi dini ada atau tidaknya potensi gangguan atau kelainan seksual, atau potensi yang mengarah tindakan kekerasan seksual dan pencabulan.

“Deteksi dini menjadi hal penting untuk dilakukan agar pada saat proses belajar-mengajar tidak terjadi adanya kekerasan termasuk kekerasan seksual,” tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025
‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

Senin, 30 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Senin, 30 Juni 2025
Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Senin, 30 Juni 2025
Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Senin, 30 Juni 2025
Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025