Berita , D.I Yogyakarta

Hasto Wardoyo Tolak Gunakan Mobil Dinas Baru, Ini Tanggapan JCW

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Hasto wardoyo
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo sebut akan gunakan mobil dinas lama. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – Keputusan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, yang hendak menggunakan mobil dinas lama menarik perhatian masyarakat, tak terkecuali Jogja Corruption Watch (JCW).

Menurut JCW, langkah ini menunjukkan kepemimpinan yang mengutamakan efisiensi anggaran dan dapat menjadi teladan bagi kepala daerah lainnya, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Keputusan Hasto Wardoyo menolak mobil dinas baru dengan alasan dialihkan ke pengadaan gerobak sampah adalah langkah bijak dan patut ditiru oleh kepala daerah lainnya di DIY.

“Pemimpin daerah harus menunjukkan komitmen untuk mendahulukan kepentingan masyarakat, salah satunya persoalan sampah di Kota Yogyakarta yang belum tertuntaskan hingga kini,” kata salah satu aktivis JCW, Baharuddin Kamba, Selasa (4/2/2025).

JCW menilai keputusan Wali Kota Yogyakarta menolak mobil dinas tersebut sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran yang selama ini digencarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

JCW menegaskan bahwa mobil dinas hanyalah alat transportasi, sehingga tidak perlu diganti jika masih layak digunakan.

“Kalau mobil dinas yang lama masih layak dipakai, kenapa harus membeli yang baru? Anggaran pembelian mobil dinas baru lebih baik dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat, misalnya mengatasi persoalan sampah di Kota Yogyakarta,” terangnya.

Kebijakan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, lanjut Kamba, dapat menjadi inspirasi bagi kepala daerah lainnya di DIY.

Pemimpin daerah diharapkan peka terhadap kebutuhan masyarakat, apalagi saat ini kondisi ekonomi rakyat sedang sulit.

Hal lain yang disampaikan JCW adalah bahwa promosi dan mutasi jabatan bagi ASN sebaiknya berbasiskan kinerja, bukan atas dasar suka dan tidak suka, balas budi, atau kepentingan politik setelah Pilkada 2024 lalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat mengawasi proses promosi dan mutasi jabatan, karena kerap dijadikan ajang suap-menyuap atau gratifikasi oleh kepala daerah.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Hasto Wardoyo akan menggunakan mobil dinas lungsuran yang masih dalam kondisi baik, meskipun sudah digunakan selama 3–4 tahun.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025
Garuda Indonesia Bukukan Pendapatan Fantastis di 2024, Tapi Kenapa Masih Rugi?

Garuda Indonesia Bukukan Pendapatan Fantastis di 2024, Tapi Kenapa Masih Rugi?

Rabu, 26 Maret 2025
Indonesia Siap Masuk New Development Bank BRICS, Tunggu Persetujuan DPR

Indonesia Siap Masuk New Development Bank BRICS, Tunggu Persetujuan DPR

Rabu, 26 Maret 2025
Pemerintah Pangkas Jumlah Komisaris BUMN Perbankan, Pasar Merespons Positif

Pemerintah Pangkas Jumlah Komisaris BUMN Perbankan, Pasar Merespons Positif

Rabu, 26 Maret 2025
Pasca Didemo Nakes Soal THR Disunat, RSUP Dr. Sardjito Berikan Klarifikasi

Pasca Didemo Nakes Soal THR Disunat, RSUP Dr. Sardjito Berikan Klarifikasi

Rabu, 26 Maret 2025
Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling

Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling

Rabu, 26 Maret 2025
Antisipasi Kemacetan, Ini Jalur Rekayasa Lalu Lintas Di Gunungkidul Selama Lebaran

Antisipasi Kemacetan, Ini Jalur Rekayasa Lalu Lintas Di Gunungkidul Selama Lebaran

Rabu, 26 Maret 2025
Takbir Keliling di Jogja Tidak Dilarang, Asalkan…

Takbir Keliling di Jogja Tidak Dilarang, Asalkan…

Rabu, 26 Maret 2025
Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Rabu, 26 Maret 2025
Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Rabu, 26 Maret 2025