Berita
Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 Tahun 2023 bagi ASN: Termasuk PNS, P3K, TNI/Polri dan Pensiunan
HARIANE - Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2023 bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) meliputi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dikabarkan akan segera cair.
Tidak hanya untuk ASN, pencairan gaji ke-13 tahun 2023 ini juga akan diberikan kepada TNI/Polri dan pensiunan.
Lantas kapan jadwal pencairan gaji ke-13 bagi ASN, PNS, P3K, TNI/Polri, dan Pensiunan? Berikut informasi selengkapnya.
Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 Bagi ASN
Sebelumnya, secara umum Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyatakan bahwa gaji ke-13 tahun 2023 akan dicairkan pada bulan Juni mendatang.
Namun, Menteri Keuangan ini belum memberikan kepastian terkait tanggal pencairan gaji ke-13 tersebut.
Selanjutnya dilansir dari laman DJPB Kemenkeu, menjelaskan bahwa untuk rincian jadwal pencairan gaji ke-13 adalah sebagai berikut:
26 Mei 2023, Rekonsiliasi gaji ke-13
29 Mei 2023, SPM gaji ke-13 diajukan ke KPPN
31 Mei 2023, Memastikan seluruh SPM sudah diajukan
1 Juni 2023, Gaji ke-13 pensiunan dibayarkan oleh satuan kerja berkenaan atau PT Taspen atau PT ASABRI
5 Juni 2023, SPM gaji ke-13 diajukan ke KPPN