Berita

Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 Tahun 2023 bagi ASN: Termasuk PNS, P3K, TNI/Polri dan Pensiunan

profile picture Hanna
Hanna
Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 Tahun 2023
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2023. (Foto: Diskominfotik Kabupaten Bengkalis)

Adapun untuk total besaran gaji ke-13 bagi pensiunan ini didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei tahun 2023.

Terdiri atas pensiunan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan keluarga.

Adapun informasi yang dilansir dari laman Kementerian Keuangan seputar gaji ke-13 pada tahun 2023 ini dijelaskan memiliki komponen yang hampir sama dengan THR 2023.

Di mana komponen THR 2023 itu sendiri terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat. Tunjangan yang melekat tersebut terdiri dari, yaitu:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya
  • Tunjangan kinerja per bulan 50 persen bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja

Sebagai informasi tambahan, bagi guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN/APBD dan tidak diberikan tunjangan kinerja, maka akan diberikan 50 persen Tunjangan Profesi Guru atau Dosen.

Itulah informasi seputar jadwal pencairan gaji ke-13 bagi ASN, PNS, P3K, TNI/Polri, dan Pensiunan yang akan segera cair.****

 

Temukan artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Tags
asn PNS P3K
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Minggu, 19 Januari 2025 10:04 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 19 Januari 2025 10:03 WIB
Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB