Berita

Kronologi Kasus Pembunuhan dan Pengeroyokan di Semarang, Polisi Berhasil Menangkap 7 Orang dengan Ancaman 12 Tahun Penjara

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Kronologi Kasus Pembunuhan dan Pengeroyokan di Semarang, Polisi Berhasil Menangkap 7 Orang
Kasus pembunuhan dan pengeroyokan di Semarang dengan pelaku terkena ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Foto: Instagram/polrestabes_semarang)

HARIANE - Baru-baru ini telah ditemukan mayat seorang pria yang merupakan korban kasus pembunuhan dan pengeroyokan di Semarang dengan bersimbah darah.

Korban tersebut ditemukan pada hari Minggu, 23 Juli 2023 dini hari di depan Puskesmas Meteseh Tembalang.

Kini para pelaku telah berhasil diamankan dan ditangkap oleh pihak kepolisian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus Pembunuhan dan Pengeroyokan di Semarang 23 Juli 2023

Kasus pembunuhan dan pengeroyokan di Semarang
Pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian akibat kasus pembunuhan dan pengeroyokan terhadap korban EAA. (Foto: Instagram/polresta_semarang)

Dikutip dari akun Instagram resmi dari @polrestabes_semarang yang telah melakukan press release pada hari ini 25 juli 2023 terkait kasus pembunuhan dan pengeroyokan di Semarang.

"Prease release pembunuhan dan pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal dunia," tulis keterangan dari pihak Polres Semarang.

Diketahui korban dengan inisial EAA telah dikeroyok oleh pelaku berjumlah 13 orang. Korban mendapat luka tusukan sebanyak 14 tusukan di tubuhnya.

Kasus ini kemudian dilakukan penyelidikan tim gabungan Polda Jawa Tengah, tidak lebih dari 24 jam pelaku berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian.

Saat ini, pelaku yang diamankan berjumlah 7 orang dengan sisanya 6 ornag masih dalam pencarian. Ke 7 pelaku tersebut diantaranya yaitu N berprofesi sebagai tukang parkir, MAM sebagai kuli bangunan, MAA sebagai petugas koperasi, S serabutan, W pengangguran, L serabutan dan AW petugas koperasi.

Berdasarkan keterangan dari para pelaku, salah satu pelaku mencari teman korban bernama AYR yang pada saat itu diketahui berada di taman, namun saat menemuinya di taman AYR tidak ditemukan.

Hanya ditemukan korban saja, kemudian korban menantang salah satu pelaku untuk berkelahi daripada bertemu dengan AYR.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025