Berita
Kronologi Kasus Pembunuhan dan Pengeroyokan di Semarang, Polisi Berhasil Menangkap 7 Orang dengan Ancaman 12 Tahun Penjara
HARIANE - Baru-baru ini telah ditemukan mayat seorang pria yang merupakan korban kasus pembunuhan dan pengeroyokan di Semarang dengan bersimbah darah.
Korban tersebut ditemukan pada hari Minggu, 23 Juli 2023 dini hari di depan Puskesmas Meteseh Tembalang.
Kini para pelaku telah berhasil diamankan dan ditangkap oleh pihak kepolisian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kasus Pembunuhan dan Pengeroyokan di Semarang 23 Juli 2023
Dikutip dari akun Instagram resmi dari @polrestabes_semarang yang telah melakukan press release pada hari ini 25 juli 2023 terkait kasus pembunuhan dan pengeroyokan di Semarang.
"Prease release pembunuhan dan pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal dunia," tulis keterangan dari pihak Polres Semarang.
Diketahui korban dengan inisial EAA telah dikeroyok oleh pelaku berjumlah 13 orang. Korban mendapat luka tusukan sebanyak 14 tusukan di tubuhnya.
Kasus ini kemudian dilakukan penyelidikan tim gabungan Polda Jawa Tengah, tidak lebih dari 24 jam pelaku berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian.
Saat ini, pelaku yang diamankan berjumlah 7 orang dengan sisanya 6 ornag masih dalam pencarian. Ke 7 pelaku tersebut diantaranya yaitu N berprofesi sebagai tukang parkir, MAM sebagai kuli bangunan, MAA sebagai petugas koperasi, S serabutan, W pengangguran, L serabutan dan AW petugas koperasi.
Berdasarkan keterangan dari para pelaku, salah satu pelaku mencari teman korban bernama AYR yang pada saat itu diketahui berada di taman, namun saat menemuinya di taman AYR tidak ditemukan.
Hanya ditemukan korban saja, kemudian korban menantang salah satu pelaku untuk berkelahi daripada bertemu dengan AYR.