Berita

Kepala BPOM: Pencemaran EG dan DEG Hingga 90% pada Bahan Pelarut Obat Palsu

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Kepala BPOM: Pencemaran EG dan DEG Hingga 90% pada Bahan Pelarut Obat Palsu
Kepala BPOM: Pencemaran EG dan DEG Hingga 90% pada Bahan Pelarut Obat Palsu
HARIANE – BPOM temukan tingkat pencemaran EG dan DEG yang digunakan pada bahan pelarut obat untuk membuat obat sirop anak-anak mencapai 90%.
Padahal, tingkat pencemaran EG dan DEG yang diperbolehkan oleh BPOM hanya 0,1% yang disebut masih bisa dinetralisir oleh tubuh manusia.
Penemuan tingkat pencemaran EG dan DEG tersebut didapatkan BPOM ketika melakukan sidak ke sebuah fasilitas distributor bahan pelarut yang disebut ilegal.
BPOM pun hingga saat ini masih melakukan penyelidikan soal unsur kesengajaan dalam kegiatan pemalsuan dan distribusi bahan pelarut yang tercemar. 
BACA JUGA : 6 Tips Aman Mengonsumsi Obat Sirup dan Cara Menyimpan yang Tepat Menurut BPOM

Tindakan Pencemaran EG dan DEG Hingga 90% Adalah Kejahatan, Kata BPOM

pencemaran EG dan DEG
Pencemaran EG dan DEG yang melebihi batas aman konsumsi manusia sebabkan korban jiwa pada kasus gagal ginjal akut. (Ilustrasi: Freepik/freepik)
Kepala BPOM Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP menjelaskan duduk perkara soal kasus gagal ginjal akut anak-anak yang disebabkan oleh obat sirop batuk dan demam pada podcast Deddy Corbuzier Close The Door.
Dalam video yang diunggah ke YouTube pada Kamis, 24 November 2022 ini Penny menceritakan bahwa BPOM menemukan fasilitas pencampur bahan pelarut yang digunakan industri farmasi untuk membuat obat.
Fasilitas tersebut menurutnya adalah ilegal karena melakukan pemalsuan bahan pelarut yang seharusnya menggunakan Polietilena glikol namun diisi menggunakan Etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Bahan pelarut yang kemudian dilabeli sebagai Polietilena glikol itu pun ternyata mengandung pencemaran RG dan DEG hingga 90%.
“Ada drum di situ di labelnya dan kelihatan sekali kalau palsu, disebutkan isinya Polietilena glikol yang seharusnya konsentrasinya 0,1% EG dan DEG. Kemudian kita sampling kita uji ternyata 90% adalah Etilen glikol dan dietilen glikol,” terang Penny.
“Jadi betul-betul suatu kejahatan ini,” tambahnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025