Berita , D.I Yogyakarta

Kepala Dispertaru DIY Ditetapkan Tersangka, Kembalikan Uang Gratifikasi Rp 1,3 Miliar

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kepala Dispertaru DIY ditetapkan tersangka
Kejati DIY terima pengembalian uang gratifikasi dari tersangka Kepala Dispertaru DIY atas penyelewengan TKD. (Foto: Kejati DIY)

HARIANE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY pada Selasa, 17 Juli 2023 lalu menetapkan Kepala Dispertaru DIY sebagai tersangka atas perkara mafia tanah kas desa (TKD) Caturtunggal.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno diperiksa sebagai saksi atas kaitannya dengan pemanfaatan TKD Caturtunggal yang dilakukan Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino.

Krido Suprayitno juga diduga menerima uang gratifikasi sebesar Rp 4.731.603.640 dari Robinson Saalino berupa dua bidang tanah berlokasi di Purwomartani, Kalasan, Sleman.

Tanah yang diduga gratifikasi tersebut diberikan sekitar 2022 dengan luas sekitar 600 m2 dan 800 m2 seharga Rp. 4.520.000.000, serta uang yang diserahkan Robinson Saalino secara bertahap hingga mencapai Rp 211.603.640,20.

Kasi Penerangan Umum Kejati DIY, Herwatan menyampaikan bahwa pada Selasa, 1 Agustus 2023 penyidik dari Kejati DIY telah menerima pengembalian uang gratifikasi dari Krido Suprayitno dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Mafia Tanah Pemanfaatan TKD Caturtunggal Sleman.

“Uang tersebut diserahkan oleh keluarga tersangka dan penasehat hukumnya sebesar Rp 1,3 miliar,” kata Herwatan, Selasa, 1 Agustus 2023.

Sebelumnya pada Selasa, 17 Juli 2023 tersangka telah mengembalikan uang gratifikasi sebesar Rp 300 juta dan telah diterima oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DIY.

Sehingga total uang gratifikasi yang dikembalikan tersangka Krido Suprayitno ke penyidik Kejati DIY sejumlah Rp 1,6 miliar.

Krido Suprayitno ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHP.

Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan dan oleh tim dokter dinyatakan sehat.

Kemudian berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY nomor Print 1083/m.4/fd.1/07/2023 tanggal 17 Juli 2023 terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 17 Juli 2023 sampai 5 Agustus 2023 di Rutan Kelas II A Yogyakarta.

Krido Suprayitno selaku Kepala Dispetaru DIY mengetahui perbuatan Robinson Saalino yang telah menambah keluasan lahan TKD yang disewa PT. Deztama Putri Sentosa dari luasan 5000 m2 menjadi 16.215 m2.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Minggu, 20 April 2025
Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Minggu, 20 April 2025
Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Minggu, 20 April 2025
Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025
Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Minggu, 20 April 2025
4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 20 April 2025