Berita

Kominfo Beri Sanksi PSE Lingkup Privat yang Tidak Terdaftar, Google dan Twitter Belum Mendaftar!

profile picture Wening Anggit Mahestri
Wening Anggit Mahestri
Kominfo Beri Sanksi PSE Lingkup Privat yang Tidak Terdaftar, Google dan Twitter Belum Mendaftar!
Kominfo Beri Sanksi PSE Lingkup Privat yang Tidak Terdaftar, Google dan Twitter Belum Mendaftar!
HARIANE - Kementerian Kominfo memberikan batas waktu hingga 21 Juli 2022 kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat untuk mendaftar.
Jika lewat dari tanggal yang ditentukan, maka Kominfo akan memberikan sanksi kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang tidak mendaftar.

Dilansir dari laman resmi Kominfo, sanksi diberikan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) akan dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran tertulis, denda administratif, hingga pemutusan akses atau pemblokiran.

BACA JUGA : Kominfo Ancam Blokir PSE yang Tidak Daftar Ulang, Termasuk Google dan Facebook?
“Begitu tanggal 21 Juli sudah mulai proses review. Saat ini kami juga sudah mulai mendata, tinggal nanti dilihat apakah diberi teguran dulu, sanksi denda, atau diblokir,” tegas Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan saat konferensi pers di Jakarta, pada Selasa, 19 Juli 2022.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, yaitu setiap PSE Lingkup Privat baik domestik maupun asing wajib mendaftar sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.
Pemantauan PSE yang tidak terdaftar akan dilihat dari traffic aplikasi. Mulai dari traffic terkecil hingga traffic terbesar.
“Data-data pemantauan akan diserahkan kepada menteri. Pemberian sanksi merupakan hak prerogatif dan kewenangan Menkominfo,” tutur Semuel.
Apabila PSE mengalami kesulitan, tersedia kontak yang dapat dihubungi melalui halaman berikut, https://pse.kominfo.go.id/hubungi-kami.
Pendaftaran ini dilakukan dalam rangka untuk memberikan kemudahan dan kepercayaan masyarakat, verifikasi atas data-data akan dilakukan belakangan. Diharapkan masyarakat memberikan data pendaftaran yang sebenar-benarnya.
“Kita ingin bangun trust masyakat agar memberikan informasi yang benar. Nantinya kami juga lakukan post audit. Jika ada yang memalsukan data, kami akan cari dan laporkan ke polisi,” ungkap Dirjen Semuel.
Dirjen Semuel juga menyebutkan bahwa saat ini sedang dilakukan uji publik aturan terkait pemberian sanksi adminstratif.
“Selama ini kan hanya teguran dan blokir, nantinya akan kami kenakan sanksi ekonomi supaya ada efek jera,” katanya.

Kominfo menegaskan bahwa pendaftaran PSE adalah untuk pendataan, bukan pengendalian konten.

“Tidak ada kaitannya dengan pengendalian. Pengendalian sudah ada aturannya sendiri. Ini adalah pendataan supaya kita tahu siapa saja yang beroperasi secara digital di Indonesia dan layanan apa yang diberikan,” jelasnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Final FA Cup 2023: Babak Pertama Sengit, Sejarah Baru Tercipta Lewat Kaki Gundogan

Final FA Cup 2023: Babak Pertama Sengit, Sejarah Baru Tercipta Lewat Kaki Gundogan

Sabtu, 03 Juni 2023 21:57 WIB
Kecelakaan di Wates Jogja Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat Usai Hantam Bus

Kecelakaan di Wates Jogja Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat Usai Hantam Bus

Sabtu, 03 Juni 2023 20:34 WIB
Evakuasi Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, Bawa Total 55 Penumpang

Evakuasi Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, Bawa Total 55 Penumpang

Sabtu, 03 Juni 2023 18:32 WIB
Lupa Memberi Makan Ayam, Kakek Jamaah Haji Minta Turun Dari Pesawat

Lupa Memberi Makan Ayam, Kakek Jamaah Haji Minta Turun Dari Pesawat

Sabtu, 03 Juni 2023 18:18 WIB
Jumlah Korban Kecelakaan Kereta di India Jadi 288 Orang, Terparah Di Dunia Selama ...

Jumlah Korban Kecelakaan Kereta di India Jadi 288 Orang, Terparah Di Dunia Selama ...

Sabtu, 03 Juni 2023 14:41 WIB
Sosok Istri Ganjar Pranowo Siti Atiqoh Supriyanti, Ternyata Pernah Kuliah di Jepang

Sosok Istri Ganjar Pranowo Siti Atiqoh Supriyanti, Ternyata Pernah Kuliah di Jepang

Sabtu, 03 Juni 2023 14:39 WIB
Ribuan Warga Hadiri Talkshow Kominfo di Bantul, Polisi Periksa Barang Bawaan Penonton

Ribuan Warga Hadiri Talkshow Kominfo di Bantul, Polisi Periksa Barang Bawaan Penonton

Sabtu, 03 Juni 2023 14:39 WIB
Kementerian Kominfo Siapkan 50 Ribu Beasiswa Talenta Digital Tahun 2023, Bisa untuk Lulusan ...

Kementerian Kominfo Siapkan 50 Ribu Beasiswa Talenta Digital Tahun 2023, Bisa untuk Lulusan ...

Sabtu, 03 Juni 2023 14:13 WIB
3 Kebakaran di Sleman Kemarin Timpa Lansia, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

3 Kebakaran di Sleman Kemarin Timpa Lansia, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Sabtu, 03 Juni 2023 14:12 WIB
Prabowo di IIS Shangri La Singapura: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian untuk Perang ...

Prabowo di IIS Shangri La Singapura: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian untuk Perang ...

Sabtu, 03 Juni 2023 14:00 WIB