Berita , Nasional
2 Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Ditetapkan, Bareskrim Polri : Ada yang Menarik dalam Kasus Ini
Ima Rahma Mutia
2 Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Ditetapkan, Bareskrim Polri : Ada yang Menarik dalam Kasus Ini
HARIANE – Tersangka korupsi pengadaan gerobak telah ditetapkan dan diumumkan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
Tersangka korupsi pengadaan gerobak ditetapkan setelah pihak Tipidkor Bareskrim Polri melakukan gelar perkara pada 1 September 2022.
Sepekan setelahnya, yaitu pada Rabu, 7 September 2022 akhirnya tersangka korupsi pengadaan gerobak UMKM oleh Kementerian Perdagangan diumumkan.
Namun dalam dalam konferensi pers tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, ada hal menarik dari kasus yang menyeret pejabat Kemendag ini.
Lantas siapa tersangka dan apa hal menarik dalam kasus korupsi yang sempat disebutkan oleh Brigjen Ahmad Ramadhan? Berikut ulasan selengkapnya.
BACA JUGA : Kasus Korupsi RSUD Wonosari, 2 Tersangka Rugikan Negara Rp 470 Juta