Berita , Nasional

2 Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Ditetapkan, Bareskrim Polri : Ada yang Menarik dalam Kasus Ini

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
2 Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Ditetapkan, Bareskrim Polri : Ada yang Menarik dalam Kasus Ini
2 Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Ditetapkan, Bareskrim Polri : Ada yang Menarik dalam Kasus Ini
HARIANE – Tersangka korupsi pengadaan gerobak telah ditetapkan dan diumumkan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
Tersangka korupsi pengadaan gerobak ditetapkan setelah pihak Tipidkor Bareskrim Polri melakukan gelar perkara pada 1 September 2022.
Sepekan setelahnya, yaitu pada Rabu, 7 September 2022 akhirnya tersangka korupsi pengadaan gerobak UMKM oleh Kementerian Perdagangan diumumkan.
Namun dalam dalam konferensi pers tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, ada hal menarik dari kasus yang menyeret pejabat Kemendag ini.
Lantas siapa tersangka dan apa hal menarik dalam kasus korupsi yang sempat disebutkan oleh Brigjen Ahmad Ramadhan? Berikut ulasan selengkapnya.
BACA JUGA : Kasus Korupsi RSUD Wonosari, 2 Tersangka Rugikan Negara Rp 470 Juta

Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM Kemendag

Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya News, dua tersangka kasus korupsi pengadaan gerobak untuk UMKM yang diadakan oleh Kemendag telah ditetapkan.
Keduanya merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Perdagangan tahun anggaran 2018 dan 2019 yang berinisial PIW dan BW.
Untuk yang tersangka pertama itu di tahun 2018 adalah saudara PIW, jadi selaku PPK di tahun anggaran 2018,” tutur Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ia menjelaskan, bahwa tersangka PIW sebagai PPK pada saat itu mengatur lelang terhadap beberapa pihak yang telah ditunjuk sebagai pelaksana pengadaan gerobak.
Kemudian juga di dalam proses pelaksanaan tersebut juga ada pengaturan lelang. Dimana dengan cara mengubah. Sehingga ditetapkanlah oleh pokja ini PT yang ditetapkan pemenang,” lanjut Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Kamis, 26 Juni 2025
Akhirnya, Masyarakat Kaliwiru Bebas dari Kesulitan Air Bersih

Akhirnya, Masyarakat Kaliwiru Bebas dari Kesulitan Air Bersih

Kamis, 26 Juni 2025
Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Polda DIY Gara-gara Love Scamming

Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Polda DIY Gara-gara Love Scamming

Kamis, 26 Juni 2025
Jelang Malam 1 Suro, Makam Ki Ageng Giring III Mulai Banyak Dikunjungi Peziarah

Jelang Malam 1 Suro, Makam Ki Ageng Giring III Mulai Banyak Dikunjungi Peziarah

Kamis, 26 Juni 2025
Gara-gara Gunakan Nama Hamas dan Suarakan Soal Palestina, Akun Instagram Masjid Jogokariyan Kena ...

Gara-gara Gunakan Nama Hamas dan Suarakan Soal Palestina, Akun Instagram Masjid Jogokariyan Kena ...

Kamis, 26 Juni 2025
‎Tak Lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili Radius? Ini Cara Masuk Sekolah Negeri ...

‎Tak Lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili Radius? Ini Cara Masuk Sekolah Negeri ...

Kamis, 26 Juni 2025
Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok

Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok

Kamis, 26 Juni 2025
Bejat! Seorang Ayah di Gunungkidul Tega Cabuli Anaknya, Bahkan Sampai 5 Kali

Bejat! Seorang Ayah di Gunungkidul Tega Cabuli Anaknya, Bahkan Sampai 5 Kali

Kamis, 26 Juni 2025
Tekan Peredaran Miras Ilegal, Polres Gunungkidul Amankan 280 Miras, Polisi: Penjual Lama, Kambuhan

Tekan Peredaran Miras Ilegal, Polres Gunungkidul Amankan 280 Miras, Polisi: Penjual Lama, Kambuhan

Kamis, 26 Juni 2025
Polisi Amankan Remaja 16 Tahun Diduga Hendak Tawuran di Sewon Bantul ‎ ‎

Polisi Amankan Remaja 16 Tahun Diduga Hendak Tawuran di Sewon Bantul ‎ ‎

Kamis, 26 Juni 2025