Berita
Metode Scientific Crime Investigation Digunakan untuk Mengusut Tragedi Kanjuruhan, Ini Pengertiannya
Nadhirah
Metode Scientific Crime Investigation Digunakan untuk Mengusut Tragedi Kanjuruhan, Ini Pengertiannya
Menurut Setya Indra Arifin selaku Pakar Hukum Pidana Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) dalam NU Online, metode Scientific Crime Investigation merupakan metode yang digunakan untuk mengungkapkan perkara pidana, yang mengharuskan proses penyidikan menggabungkan beberapa unsur keilmuan.
Setya Indra Arifin menyebutkan contohnya yakni ditambahkan dengan ilmu psikologi forensik, kedokteran forensik, kimia, teknologi, atau dari segi kejiwaan.
Selain Setya Indra Arifin, Riza Sativa dalam Jurnal Ilmu Kepolisian Volume 15 No.1 juga menjelaskan dasar, tujuan, dan multi disiplin metode Scientific Investigation pada suatu kasus.
BACA JUGA : Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan PerannyaDasar digunakannya metode ini, supaya kekerasan tidak digunakan dalam proses pembuktian ilmiah, tidak mengejar pengakuan, serta lebih memperhatikan segi psikologi dan empati. Sedangkan tujuan metode ini adalah untuk menerangkan atau membuktikan suatu kasus kejahatan atau pelanggaran dengan memeriksa barang bukti yang ada. Riza Sativa menambahkan pula multi disiplin yang bisa digunakan untuk membantu pengungkapan kasus menggunakan metode ini adalah ilmu pengetahuan alam, kimia, kedokteran, biologi, psikologi, dan kriminologi. Penjelasan mengenai metode Scientific Crime Investigation sebelumnya menjadi akhir dari pembahasan metode yang digunakan Polri dalam insiden Kanjuruhan.****