Berita , D.I Yogyakarta

Mirisnya Pelaku Klitih di Depan Polda DIY Masih Belasan Tahun dan Alumni Satu Sekolah

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Mirisnya Pelaku Klitih di Depan Polda DIY Masih di Bawah Umur dan Alumni Satu Sekolah
Pelaku klitih di depan Polda DIY berasal dari satu sekolah yang sama. (Foto: YouTube/Polda DI Yogyakarta)

HARIANE - Ditreskrimum Polda DIY berhasil melakukan penangkapan pelaku klitih di depan Polda DIY yang videonya sempat viral di media sosial akhir Desember lalu.

Melalui konferensi pers hari ini Senin, 22 Januari 2024 disebutkan pelaku yang ditangkap dan telah dijadikan tersangka ada lima orang.

Lima orang tersangka tersebut diketahui masih di bawah 20 tahun, yaitu JA (18), NR (18), TIS (19), BDN (18), dan AA (19). 

Sementara tiga orang lainnya masuk ke dalam daftar DPO dan masih dilakukan pencarian. 

Tiga orang tersebut identitasnya sudah berhasil diketahui oleh polisi tetapi ada indikasi keberadannya di luar wilayah DI Yogyakarta. 

Dirreskrimum mengungkapkan pelaku klitih di Jogja yang diamankan merupakan kelompok yang berasal dari alumni sekolah yang sama tetapi tidak memiliki nama atau tergabung dengan gang tertentu. 

"Tidak ada gangnya, memang kelompok ini tidak ada gangnya. Satu sekolah ya, alumni, satu alumni sekolah," terang Dirreskrimum Kombes Pol FX. Endriadi, S.I.K.

Meski demikian, tersangka pelaku kejahatan jalanan tersebut diketahui belum memiliki catatan kriminal di data kepolisian. 

Polisi mengungkapkan aksi kejahatan ini bermula dari saling tantang di media sosial dengan kelompok lain. 

Kedua kelompok kemudian janjian  tawuran di Jombor pada 28 Desember 2023 tapi tidak jadi karena lawan tidak datang.

Kelompok klitik di depan Polda DIY ini kemudian kembali ke titik kumpul tetapi papasan dengan korban yang dituduh sebagai anggota kelompok lawan dan terjadilah aksi kejar-kejaran.

Korban kemudian mengalami luka pada bagian bahu dan masuk ke Polda DIY untuk menyelamatkan diri dan meminta pertolongan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025