Berita , Nasional , Pilihan Editor

Mudik Hari Raya Lebaran 2022 Diperbolehkan, Jokowi : Jangan Sampai Ada Lagi Lonjakan Baru Kasus COVID-19

profile picture Nicholas Alvin
Nicholas Alvin
Mudik Hari Raya Lebaran 2022 Diperbolehkan, Jokowi : Jangan Sampai Ada Lagi Lonjakan Baru Kasus COVID-19
Presiden Joko Widodo mengumumkan kegiatan mudik Hari Raya Lebaran 2022 kembali diperbolehkan. (Foto: YouTube/Sekretariat Presiden)

Pemerintah Akan Mengumumkan Aturan Perjalanan Mudik Hari Raya Lebaran 2022

Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah berupaya untuk memprioritaskan keselamatan masyarakat sebagai hal yang utama.
Untuk mengantisipasi gelombang baru penyebaran COVID-19 usai perjalanan mudik tahun ini, Presiden mengungkapkan bahwa pemerintah sedang berupaya untuk menyusun aturan perjalanan mudik secara ketat dan terperinci.
Presiden Jokowi juga mengungkapkan bahwa aturan perjalanan mudik Hari Raya Lebaran 2022 tersebut akan disampaikan kepada masyarakat pekan depan.
“Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan pengaturan-pengaturan perjalanan mudik secara ketat dan terperinci. Para menteri dan seluruh jajaran pemerintah sedang bekerja keras untuk menyiapkan aturan-aturan ini. Pekan depan akan kami sampaikan kepada seluruh masyarakat,” tutur Presiden Jokowi.
Kasus penyebaran COVID-19 sendiri sedang mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan gelombang kedua yang terjadi pada bulan Februari 2022 lalu.
Melansir laporan resmi Satuan Tugas Penanganan COVID-19, kasus terkontaminasi positif COVID-19 per hari di Indonesia pada bulan April 2022 terus mengalami penurunan.
Sepanjang bulan April 2022, jumlah tertinggi mencapai 2.930 kasus baru pada 1 April 2022 dan terendah pada angka 833 kasus baru pada 14 April 2022.
Angka kasus baru COVID-19 menjelang mudik Hari Raya Lebaran 2022 ini juga berbanding jauh dengan puncak gelombang kedua kasus baru COVID-19 yang terjadi pada sepanjang Februari lalu yang sempat menyentuh angka 64.718 kasus baru dalam satu hari. ****
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025