Berita

Nekat Haji Tanpa Visa Resmi, Siap-siap Dideportasi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
haji tanpa visa resmi
Arab Saudi minta pemerintah Indonesia mendeportasi jamaah yang haji tanpa visa resmi. (Kemenag)

HARIANE – Beberapa waktu belakangan ini fenomena haji tanpa visa resmi menjadi topik yang banyak diperbincangkan.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah memberikan larangan dan tidak segan-segan memberikan hukuman bagi pelanggarnya.

Seperti yang diketahui, di beberapa negara yang mayoritas penduduknya adalah Muslim, masa tunggu ibadah haji bisa sampai belasan tahun.

Hal tersebut disinyalir membuat sebagian orang nekat melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa resmi.

Pemerintah Arab Saudi Tindak Tegas Jamaah Haji Tanpa Visa Resmi

Ketua Majelis Dakwah Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah (MD PBAW) Anas Abdul Jalil mengatakan kalau melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi sama halnya dengan menentang aturan negara.

Menurutnya, praktik ilegal tersebut tidak sesuai dengan prinsip syariat Islam, berbahaya bagi pelaku serta mengganggu ibadah jamaah haji secara keseluruhan.

Contoh masalah yang berbahaya yaitu risiko terkena serangan panas saat puncak haji, atau tepatnya di Arafah karena tidak mendapatkan tenda.

Selain itu, keamanan jamaah selama di Makkah maupun Madinah juga tidak terjamin lantaran visa yang digunakan tidak resmi.

“Dalam hal ini sudah selayaknya mematuhi imam (pemegang kebijakan) adalah wajib untuk kepentingan yang lebih besar sesuai kaidah,” ujar Anas Abdul Jalil seperti dikutip dari Kemenag.

Terkait hal tersebut, Anas Abdul Jalil meminta pemerintah untuk memulangkan jamaah yang tidak memiliki visa haji resmi.

Ia juga mengajak masyarakat Indonesia untuk menghormati dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Cegah Aksi Terorisme, FPKT DIY Ajak Masyarakat Ikut Tangkal Faham Radikal

Cegah Aksi Terorisme, FPKT DIY Ajak Masyarakat Ikut Tangkal Faham Radikal

Kamis, 19 September 2024 22:10 WIB
Entaskan Permasalahan Air, Pemkab Gunungkidul Bangun Pamsimas di Kawasan Utara

Entaskan Permasalahan Air, Pemkab Gunungkidul Bangun Pamsimas di Kawasan Utara

Kamis, 19 September 2024 22:08 WIB
Berikan Apresiasi, Pemkab Kulon Progo Gelar Penutupan Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Berikan Apresiasi, Pemkab Kulon Progo Gelar Penutupan Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Kamis, 19 September 2024 20:37 WIB
Hasil Wakaf Umat, Hotel Masjid Jogokaryan di Kaliurang Diresmikan Menteri Sandiaga Uno

Hasil Wakaf Umat, Hotel Masjid Jogokaryan di Kaliurang Diresmikan Menteri Sandiaga Uno

Kamis, 19 September 2024 16:38 WIB
Pemda DIY Serahkan 1.417 Sertifikat Sultan Ground dan Pakualaman Ground

Pemda DIY Serahkan 1.417 Sertifikat Sultan Ground dan Pakualaman Ground

Kamis, 19 September 2024 16:34 WIB
3 Pelaku Pembacokan di Semarang yang Tewaskan Mahasiswa Udinus Berhasil Ditangkap

3 Pelaku Pembacokan di Semarang yang Tewaskan Mahasiswa Udinus Berhasil Ditangkap

Kamis, 19 September 2024 16:20 WIB
3,5 Tahun Kepemimpinan Abdul Halim Muslih, 10 Ribu Warga Bantul Keluar dari Kemiskinan

3,5 Tahun Kepemimpinan Abdul Halim Muslih, 10 Ribu Warga Bantul Keluar dari Kemiskinan

Kamis, 19 September 2024 16:18 WIB
Sepanjang Tahun 2024, 35 Anak di Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Seksual

Sepanjang Tahun 2024, 35 Anak di Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kamis, 19 September 2024 15:44 WIB
Capaian Fisik 90%, Proyek Infrastruktur Kabupaten Sleman Siap Beroperasi di Akhir Tahun 2024

Capaian Fisik 90%, Proyek Infrastruktur Kabupaten Sleman Siap Beroperasi di Akhir Tahun 2024

Kamis, 19 September 2024 15:40 WIB
Geger Penemuan Mayat Anak Perempuan di Pantai Lebak Banten, Wajah Diperban Kencang

Geger Penemuan Mayat Anak Perempuan di Pantai Lebak Banten, Wajah Diperban Kencang

Kamis, 19 September 2024 15:39 WIB