Berita , Pilihan Editor

Pemerkosaan di Kereta Terhadap Seorang Ibu 25 Tahun: Sebanyak 14.000 Wanita Telah Diperkosa di Pakistan

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Pemerkosaan di Kereta Terhadap Seorang Ibu 25 Tahun: Sebanyak 14.000 Wanita Telah Diperkosa di Pakistan
Pemerkosaan di Kereta Terhadap Seorang Ibu 25 Tahun: Sebanyak 14.000 Wanita Telah Diperkosa di Pakistan
HARIANE - Pemerkosaan di kereta terhadap seorang wanita muda yang diperkosa oleh tiga orang pria di kereta yang beroperasi di Pakistan, insiden baru yang telah mengejutkan negara Asia Selatan itu menyaksikan peningkatan kekerasan seksual.
Pemerkosaan di kereta dialami oleh ibu dua anak berusia 25 tahun itu dibujuk ke kompartemen kosong oleh pemeriksa tiket dan tiga pria memperkosanya, kata kepala Polisi Kereta Api Faisal Shahkar pada hari Selasa, 31 Mei 2022.

Polisi menangkap dua tersangka ketika kejadian itu terungkap dan yang ketiga ditangkap kemudian dalam insiden pemerkosaan di kereta, kata Shahkar.

Laporan lokal mengatakan keamanan dan administrasi Bahauddin Zakaria Express, yang menuju ke kota Karachi terbesar di Pakistan dari Multan, berada dalam naungan sebuah perusahaan swasta.
BACA JUGA : Penting! Inilah Isi UU TPKS yang Akhirnya Disahkan, Pemaksaan Perkawinan Termasuk Kekerasan Seksual
Insiden itu telah menuai kemarahan dari badan-badan hak asasi manusia, aktivis dan publik karena kebanyakan orang menyerukan hukuman yang ketat kepada para pelakunya.
"Saya ingin melihat orang-orang di balik tindakan kejam ini digantung kepala mereka," kata seorang pria kepada penyiar Pakistan Geo.
Dalam sebuah editorial pada hari Rabu, 1 Juni 2022 surat kabar Pakistan terkemuka Dawn menyebut insiden itu "kejahatan mengerikan" dan mempertanyakan mengapa pengaturan keamanan yang tepat tidak dibuat di kereta.
"Insiden mengerikan lainnya dari kekerasan seksual telah terungkap, menggarisbawahi bagaimana cara pendekatan yang cukup angkuh terhadap pengalihan pengaturan keamanan dapat memberanikan diri para pria yang cenderung kriminal untuk memanjakan naluri terburuk mereka," katanya.
"Keselamatan [perempuan] adalah barometer nilai-nilai suatu bangsa," kata editorial tersebut.
Melansir dari laman Aljazeera lebih dari 14.000 wanita telah diperkosa di Pakistan, dalam empat tahun terakhir, menurut data resmi, tetapi tiga persen terdakwa mendapat kelonggaran hukum.
Investigasi yang salah, sistem peradilan yang cacat, dan tabu sosial yang membuat korban enggan mencari keadilan adalah faktor di balik rendahnya tingkat hukuman.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB