Berita , D.I Yogyakarta

Pemkab Sleman Terbitkan Instruksi Bupati Pengendalian Miras di Lingkungan Pendidikan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pemkab sleman
Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo. (Foto: Diskominfo Kabupaten Sleman)

HARIANE – Pemerintah Kabupaten Sleman menerbitkan Instruksi Bupati Sleman Nomor 0103 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Pengawasan serta Pelarangan Minuman Beralkohol dan Minuman Oplosan di Lingkungan Pendidikan.

Instruksi Bupati tersebut diterbitkan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, serta Instruksi Bupati Sleman Nomor 097 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Oplosan, serta optimalisasi penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan.

Instruksi Bupati Nomor 0103 Tahun 2024 ini diterbitkan pada 8 November 2024 dengan tujuan untuk mengendalikan, mengawasi, dan melarang peredaran minuman beralkohol dan minuman oplosan di lingkungan pendidikan Kabupaten Sleman.

Kebijakan ini secara rinci ditujukan kepada sejumlah pihak terkait institusi pendidikan di wilayah Kabupaten Sleman, di antaranya:

  1. Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Wilayah V DIY,
  2. Rektor se-Kabupaten Sleman,
  3. Ketua Sekolah Tinggi se-Kabupaten Sleman,
  4. Direktur Politeknik se-Kabupaten Sleman,
  5. Direktur Akademi se-Kabupaten Sleman,
  6. Direktur Akademi Komunitas se-Kabupaten Sleman,
  7. Kepala Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta,
  8. Kepala Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan se-Kabupaten Sleman,
  9. Kepala Madrasah Aliyah se-Kabupaten Sleman,
  10. Kepala Sekolah Menengah Pertama se-Kabupaten Sleman, dan
  11. Kepala Madrasah Tsanawiyah se-Kabupaten Sleman.

Di Kabupaten Sleman sendiri terdapat 64 satuan pendidikan tinggi (dikti) yang tersebar di 17 Kapanewon se-Kabupaten Sleman. Jumlah tersebut terdiri dari 15 akademi, 5 politeknik, 27 sekolah tinggi, 2 institut, dan 15 universitas.

Hal tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Sleman dalam menertibkan keberadaan minuman beralkohol dan minuman oplosan tidak hanya pada toko atau outlet yang menjualnya saja, tetapi juga di lingkungan pendidikan.

Khususnya untuk pencegahan dengan memberikan edukasi kepada pelajar dan mahasiswa terkait dampak buruk minuman beralkohol bagi kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.

Terkait hal itu, Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo menyampaikan bahwa upaya pengawasan dan pelarangan minuman beralkohol dan minuman oplosan di lingkungan pendidikan dapat dilakukan oleh masing-masing instansi sesuai dengan kewenangannya.

“Pengendalian, pengawasan, dan pelarangan minuman beralkohol dan minuman oplosan di lingkungan pendidikan Kabupaten Sleman dilakukan sesuai kewenangan dari masing-masing pihak atau instansi terkait,” kata Kusno.

Adapun langkah yang dapat ditempuh oleh insan pendidikan dalam hal ini adalah dengan membentuk satuan tugas (satgas) pengendalian, pengawasan, serta pelarangan minuman beralkohol dan minuman oplosan di lingkungan pendidikan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 11 Desember 2024 Meroket, Naik Rp 17.000

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 11 Desember 2024 Meroket, Naik Rp 17.000

Rabu, 11 Desember 2024 10:29 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 11 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 11 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 11 Desember 2024 10:14 WIB
Kemenag Kulon Progo dan MUI Sepakat Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

Kemenag Kulon Progo dan MUI Sepakat Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 10 Desember 2024 20:32 WIB
Berhasil Terapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, 10 Perangkat Daerah di Kota Yogya ...

Berhasil Terapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, 10 Perangkat Daerah di Kota Yogya ...

Selasa, 10 Desember 2024 19:11 WIB
Kasus Penambangan TKD Sampang, Kejari Gunungkidul : Pimpinan Perusahaan Berpotensi Jadi Tersangka

Kasus Penambangan TKD Sampang, Kejari Gunungkidul : Pimpinan Perusahaan Berpotensi Jadi Tersangka

Selasa, 10 Desember 2024 19:06 WIB
Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakpus 10 Desember 2024, 32 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakpus 10 Desember 2024, 32 Unit Damkar Dikerahkan

Selasa, 10 Desember 2024 16:21 WIB
Daya Beli Menurun, Warga Keluhkan Kenaikan Elpiji Jadi Rp 18 Ribu

Daya Beli Menurun, Warga Keluhkan Kenaikan Elpiji Jadi Rp 18 Ribu

Selasa, 10 Desember 2024 15:20 WIB
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 4 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Demi Tekan Intensitas Hujan

Pemprov DKI Gelontorkan Rp 4 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Demi Tekan Intensitas Hujan

Selasa, 10 Desember 2024 14:59 WIB
Peringati HAKTP, Hari HAM, dan Hari Disabilitas Internasional, SIGAB Gelar Mimbar Terbuka

Peringati HAKTP, Hari HAM, dan Hari Disabilitas Internasional, SIGAB Gelar Mimbar Terbuka

Selasa, 10 Desember 2024 14:40 WIB
Jelang Libur Nataru, Dishub Bantul Larang Wisatawan Lintasi Jalur Cinomati

Jelang Libur Nataru, Dishub Bantul Larang Wisatawan Lintasi Jalur Cinomati

Selasa, 10 Desember 2024 14:14 WIB