Berita , D.I Yogyakarta

Pemkab Sleman Terbitkan Instruksi Bupati Pengendalian Miras di Lingkungan Pendidikan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pemkab sleman
Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo. (Foto: Diskominfo Kabupaten Sleman)

HARIANE – Pemerintah Kabupaten Sleman menerbitkan Instruksi Bupati Sleman Nomor 0103 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Pengawasan serta Pelarangan Minuman Beralkohol dan Minuman Oplosan di Lingkungan Pendidikan.

Instruksi Bupati tersebut diterbitkan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, serta Instruksi Bupati Sleman Nomor 097 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Oplosan, serta optimalisasi penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan.

Instruksi Bupati Nomor 0103 Tahun 2024 ini diterbitkan pada 8 November 2024 dengan tujuan untuk mengendalikan, mengawasi, dan melarang peredaran minuman beralkohol dan minuman oplosan di lingkungan pendidikan Kabupaten Sleman.

Kebijakan ini secara rinci ditujukan kepada sejumlah pihak terkait institusi pendidikan di wilayah Kabupaten Sleman, di antaranya:

  1. Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Wilayah V DIY,
  2. Rektor se-Kabupaten Sleman,
  3. Ketua Sekolah Tinggi se-Kabupaten Sleman,
  4. Direktur Politeknik se-Kabupaten Sleman,
  5. Direktur Akademi se-Kabupaten Sleman,
  6. Direktur Akademi Komunitas se-Kabupaten Sleman,
  7. Kepala Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta,
  8. Kepala Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan se-Kabupaten Sleman,
  9. Kepala Madrasah Aliyah se-Kabupaten Sleman,
  10. Kepala Sekolah Menengah Pertama se-Kabupaten Sleman, dan
  11. Kepala Madrasah Tsanawiyah se-Kabupaten Sleman.

Di Kabupaten Sleman sendiri terdapat 64 satuan pendidikan tinggi (dikti) yang tersebar di 17 Kapanewon se-Kabupaten Sleman. Jumlah tersebut terdiri dari 15 akademi, 5 politeknik, 27 sekolah tinggi, 2 institut, dan 15 universitas.

Hal tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Sleman dalam menertibkan keberadaan minuman beralkohol dan minuman oplosan tidak hanya pada toko atau outlet yang menjualnya saja, tetapi juga di lingkungan pendidikan.

Khususnya untuk pencegahan dengan memberikan edukasi kepada pelajar dan mahasiswa terkait dampak buruk minuman beralkohol bagi kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.

Terkait hal itu, Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo menyampaikan bahwa upaya pengawasan dan pelarangan minuman beralkohol dan minuman oplosan di lingkungan pendidikan dapat dilakukan oleh masing-masing instansi sesuai dengan kewenangannya.

“Pengendalian, pengawasan, dan pelarangan minuman beralkohol dan minuman oplosan di lingkungan pendidikan Kabupaten Sleman dilakukan sesuai kewenangan dari masing-masing pihak atau instansi terkait,” kata Kusno.

Adapun langkah yang dapat ditempuh oleh insan pendidikan dalam hal ini adalah dengan membentuk satuan tugas (satgas) pengendalian, pengawasan, serta pelarangan minuman beralkohol dan minuman oplosan di lingkungan pendidikan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025
Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Kamis, 17 April 2025
Sebulan Buron, Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Berhasil Ditangkap

Sebulan Buron, Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Berhasil Ditangkap

Kamis, 17 April 2025
Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Kamis, 17 April 2025