Berita , D.I Yogyakarta

Pemkot Yogya Intensifkan Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro Selama Liburan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
kawasan tanpa rokok di malioboro
Tempat khusus merokok di kawasan Malioboro yang telah disediakan. (Foto: Pemkot Yogya)

HARIANE - Pemkot Yogyakarta Intensifkan Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro Selama Liburan Akhir Tahun.

Pemerintah Kota Yogyakarta mengintensifkan pengawasan terhadap peraturan daerah (perda) terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di kawasan Malioboro selama masa liburan akhir tahun.  

Pengawasan ini bertujuan mengingatkan masyarakat agar tidak merokok di sembarang tempat, mengingat Malioboro telah ditetapkan sebagai KTR di Kota Yogyakarta.  

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto, menjelaskan bahwa KTR di Malioboro telah diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2017.  

Dengan penetapan Malioboro sebagai KTR, aktivitas merokok di sembarang tempat, mempublikasikan, dan menjual rokok sudah tidak diperbolehkan.  

"Kami mengimbau warga yang beraktivitas ekonomi di Malioboro maupun wisatawan untuk menaati aturan ini. Malioboro adalah fasilitas umum, tempat di mana ada orang tua, anak-anak, dan ibu-ibu yang kesehatannya harus dijaga dari bahaya asap rokok," kata Dodi.  

Teguran bagi Pelanggar KTR  

Dodi mengungkapkan bahwa selama libur Natal hingga 30 Desember 2024, dalam setiap sesi pengawasan ketertiban di Malioboro, rata-rata terdapat sekitar 50 pelanggar KTR dari kalangan wisatawan maupun pelaku ekonomi.

Para pelanggar diberikan teguran dan informasi mengenai tempat khusus merokok yang telah disediakan.  

Meskipun Perda KTR memiliki sanksi pidana, sanksi tersebut belum menjadi prioritas saat ini. Kebanyakan pelanggar adalah wisatawan yang tidak mengetahui bahwa Malioboro merupakan KTR.  

"Saat ini, kami hanya memberikan teguran lisan dan tertulis. Biasanya, pelanggar adalah wisatawan dari luar yang tidak tahu Malioboro merupakan KTR. Namun, ada juga pelanggar seperti pengemudi becak atau andong yang sudah setiap hari di sini. Untuk mereka, teguran kami berikan lebih keras," jelasnya.  

Satpol PP mencatat pelanggar yang diberikan teguran tertulis dan memberikan kartu kuning sebagai tanda pelanggaran.  

Ads Banner

BERITA TERKINI

PMK Merebak, Pemkab Gunungkidul Akan Kaji Penerapan Status KLB

PMK Merebak, Pemkab Gunungkidul Akan Kaji Penerapan Status KLB

Selasa, 07 Januari 2025 09:34 WIB
Kasus PMK Semakin Meluas, DPRD Gunungkidul Desak Pemerintah Tetapkan KLB

Kasus PMK Semakin Meluas, DPRD Gunungkidul Desak Pemerintah Tetapkan KLB

Selasa, 07 Januari 2025 00:05 WIB
Dukung Makan Bergizi Gratis, Pemkab Kulon Progo Potong Anggaran Organisasi Perangkat Daerah

Dukung Makan Bergizi Gratis, Pemkab Kulon Progo Potong Anggaran Organisasi Perangkat Daerah

Senin, 06 Januari 2025 21:20 WIB
Pencarian Korban Kapal Terbalik di Pantai Congot Belum Membuahkan Hasil

Pencarian Korban Kapal Terbalik di Pantai Congot Belum Membuahkan Hasil

Senin, 06 Januari 2025 20:40 WIB
Kecewa, Anak Shin Tae Yong Beri Komentar Menohok Ini ke PSSI

Kecewa, Anak Shin Tae Yong Beri Komentar Menohok Ini ke PSSI

Senin, 06 Januari 2025 20:39 WIB
Bermain Air Terlalu Ke Tengah, Wisatawan Asing Hanyut di Pantai Slili

Bermain Air Terlalu Ke Tengah, Wisatawan Asing Hanyut di Pantai Slili

Senin, 06 Januari 2025 18:57 WIB
Shin Tae-yong Dipecat karena Konflik dengan Pemain Naturalisasi? Ini Penjelasan Erick Thohir

Shin Tae-yong Dipecat karena Konflik dengan Pemain Naturalisasi? Ini Penjelasan Erick Thohir

Senin, 06 Januari 2025 17:06 WIB
Resmi Dipecat, Shin Tae Yong Langsung Unfollow PSSI

Resmi Dipecat, Shin Tae Yong Langsung Unfollow PSSI

Senin, 06 Januari 2025 16:17 WIB
Pastikan Keberlanjutan Sumber Air, Pemkab Gunungkidul Lakukan Konservasi di Umbul Ngetuk Slangkrah

Pastikan Keberlanjutan Sumber Air, Pemkab Gunungkidul Lakukan Konservasi di Umbul Ngetuk Slangkrah

Senin, 06 Januari 2025 15:30 WIB
Warga Gunungkidul Dihebohkan Kemunculan Hewan Mirip Macan Berkeliaran di Sawah

Warga Gunungkidul Dihebohkan Kemunculan Hewan Mirip Macan Berkeliaran di Sawah

Senin, 06 Januari 2025 14:52 WIB