Berita , D.I Yogyakarta

Pendaftaran Bacaleg di Bantul Sudah Dibuka Sepekan, Ketua KPU: Belum Ada Yang Mengajukan Pendaftaran

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
KPU Bantul
KPU Bantul buka pendaftaran Bacaleg di Bantul hingga 14 Mei 2023 nanti. (Foto: KPU Bantul)

HARIANE – KPU Bantul telah buka pendaftaan Bacaleg di Bantul yang telah dimulai 1 Mei 2023 sampai dengan 14 Mei 2023.

Adapun alokasi jumlah kursi anggota DPRD Bantul Pemilu 2024 sebanyak 45  kursi dengan jumlah daerah pemilihan (dapil) sebanyak enam dapil meliputi Dapil 1: Bantul dan Sewon (8 kursi), Dapil 2: Banguntapan, Piyungan (8 kursi), Dapil 3: Dlingo, Imogiri, Pleret (7 kursi), Dapil 4: Jetis, Pundong, Bambanglipuro, Kretek (8 kursi), Dapil 5: Srandakan, Sanden, Pandak, Pajangan (7 Kursi), Dapil 6: Kasihan, Sedayu (7 kursi).

Pendaftaran Bacaleg di Bantul Masih Kosong

Pendaftaran Bacaleg di Bantul yang telah dibuka selama sepekan, KPU Bantul belum menerima satupun berkas caleg dari partai politik (Parpol) untuk bertarung pada Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan bahwa pihaknya belum menerima satupun berkas pengajuan pendaftaran calon anggota dewan.

"Belum ada yang mengajukan pendaftaran calon legislatif mulai tanggal 1 Mei sampai tanggal 8 ini, belum ada yang mengajukan,” katanya.

Saat ini, kata Didik, rata-rata partai politik masih mengurus administrasi berkas persyaratan setiap caleg yang membuat pendaftaran di KPU masih kosong.

Padahal, sejak jauh-jauh hari pihaknya telah mengirimkan surat terkait proses pendaftaran caleg ke masing-masing parpol.

Pihaknya juga meminta kepada Parpol untuk terlebih dahulu memberikan surat kepada KPU terkait pendaftaran calegnya agar pelayanan berjalan maksimal.

"Kenapa harus mengirim surat terlebih dahulu, karena ini bagian dari persiapan KPU agar pelayanan bisa maksimal, bisa fokus, tidak terbagi konsentrasi. Dan tidak bertabrakan juga dengan partai lainnya, yang bisa berdampak antre lama dan menimbulkan ketidaknyamanan," jelasnya.

Lebih lanjut, Didik mengingatkan kepada Parpol untuk mengisi minimal 30 persen kuota caleg perempuan.

"Nanti semua caleg yang didaftarkan akan dilakukan verifikasi kembali terkait persyaratan maupun keterwakilan Caleg perempuan," ujar dia.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Senin, 30 Juni 2025
Menanti Putusan Banding dan Sanksi Kedinasan Lurah Sampang Atas Kasus Penyalahgunaan TKD

Menanti Putusan Banding dan Sanksi Kedinasan Lurah Sampang Atas Kasus Penyalahgunaan TKD

Senin, 30 Juni 2025
Kemarau Basah, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air

Kemarau Basah, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air

Senin, 30 Juni 2025
Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025