Berita , Jabar

Pengedar Obat Terlarang di Indramayu Dibekuk Polisi, 2.035 Tablet Disita

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Pengedar Obat Terlarang di Indramayu Dibekuk Polisi, 2.035 Tablet Disita
Polisi amankan pengedar obat terlarang di Indramayu yang simpan ribuan tablet obat psikotropika. (Foto: Instagram/humaspoldajabar)

HARIANE - Satresnarkoba Polres Indramayu berhasil menangkap sorang pria yang merupakan pengedar obat terlarang di Indramayu, Jawa Barat pada Selasa, 2 Januari 2024. 

Pria berinisial D alias K (28) tersebut ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti termasuk plastik berisi obat Hexymer dan Tramadol HCL. 

Diketahui Hexymer merupakan obat yang biasanya digunakan untuk mengobati gejala penyakit Parkinson atau gerakan tubuh yang tak terkendali akibat efek samping obat psikiatri tertentu.

Sedangkan Tramadol HCL adalah obat yang biasanya digunakan untuk meredakan nyeri sedang hingga berat yang umum diberikan pasca operasi.

Keduanya merupakan obat yang tidak dijual bebas melainkan harus menggunakan resep dokter. 

Kronologi Penangkapan Pengedar Obat Terlarang di Indramayu

Berdasarkan keterangan dari Polres Indramayu, jajarannya berhasil melakukan penangkapan pasca mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas pelaku yang mencurigakan. 

Polisi pun melakukan penangkapan pada Selasa lalu sekitar pukul 19.00 tanpa ada perlawanan dari tersangka. 

Anggota Satresnarkoba Polres Indramayu kemudian melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut ditemukan obat sediaan farmasi dengan jumlah 2.035 tablet.

Selain obat terlarang, dari tersangka juga diamankan tas ransel, serta uang hasil penjualan sejumlah Rp 165.000. 

Menurut polisi, D alias K mendapatkan stok jualannya dari seseorang yang tidak dikenal di Pasar Minggu, Kalibata, Jakarta Selatan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025