Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Penting! Inilah Isi UU TPKS yang Akhirnya Disahkan, Pemaksaan Perkawinan Termasuk Kekerasan Seksual

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Penting! Inilah Isi UU TPKS yang Akhirnya Disahkan, Pemaksaan Perkawinan Termasuk Kekerasan Seksual
Penting! Inilah Isi UU TPKS yang Akhirnya Disahkan, Pemaksaan Perkawinan Termasuk Kekerasan Seksual
HARIANE – Inilah isi UU TPKS yang akhirnya disahkan setelah bertahun-tahun lamanya diperjuangkan oleh perempuan Indonesia.
Isi UU TPKS sebaiknya Anda ketahui agar Anda memahami poin-poin penting yang terdapat dalam undang-undang yang baru disahkan tahun 2022 setelah diperjuangkan 10 tahun lamanya tersebut.
Isi UU TPKS memuat banyak poin penting berkaitan dengan tindak pidana kekerasan seksual, mulai dari pencegahan hingga penindakan pelaku.

Momen Pengesahan UU TPKS

Dilansir dari Instagram Jakarta Feminist, RUU TPKS yang kini sudah disahkan dan berubah menjadi UU TPKS awalnya digagas oleh Komnas Perempuan dengan nama RUU P-KS.
RUU P-KS digagas oleh Komnas Perempuan pada tahun 2012. Tingginya angka kekerasan para perempuan menjadi alasan Komnas Perempuan memiliki gagasan RUU P-KS.
Setelah mengalami berbagai perubahan isi rancangan dan berbagai proses selama 10 tahun, akhirnya RUU P-KS yang berubah menjadi RUU TPKS pada hari Selasa, 12 April 2022 disahkan.
BACA JUGA : Resmi! UU TPKS Disahkan oleh DPR RI 2022 Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19
Dikutip dari website resmi DPR, RUU TPKS (Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) yang resmi disetujui menjadi undang-undang saat Rapat Paripurna DPR RI ke -19.
Saat Rapat, Ketua DPR Ri Dr. (H.C) Puan Maharani di hadapan para Anggota Dewan, perwakilan pemerintah dan masyarakat sipil yang hadir menanyakan persetujuan RUU TPKS menjadi UU.
Selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh peserta sidang yang terhormat, apakah Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan sebagai Undang-undang?”, tanya Puan Maharani.
Pertanyaan tersebut dijawab ‘setuju’ oleh seluruh Anggota Dewan dan akhirnya Puan Maharani selaku Ketua DPR Ri mengetuk palu sebagai tanda persetujuan saat rapat Paripurna DPR Ri ke-19 Masa Persidangan IV tahun Sidangg 2021-2022.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB