Berita , Headline
Perkembangan Kasus Gagal Ginjal Akut, Oknum Pemerintahan Terlibat?
Ima Rahma Mutia
Perkembangan Kasus Gagal Ginjal Akut, Oknum Pemerintahan Terlibat?
HARIANE – Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak-anak pada 2022 lalu.
Terbaru, Polisi menduga adanya keterlibatan oknum pemerintahan dalam kasus gagal ginjal akut yang merenggut ratusan nyawa tersebut.
Perkembangan Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyelidikan kasus gagal ginjal akut yang sempat gegerkan masyarakat Indonesia pada Oktober 2022 yang lalu. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) bareskrim Polri berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam kasus gagal ginjal. Dua tersangka yang berhasil ditangkap tersebut menjabat sebagai petinggi CV Samudera Chemical, yaitu E yang (Direktur Utama) dan AR (Direktur). Sebelum tertangkap, keduanya sempat masuk ke dalam Daftar pencarian Orang sejak 25 November 2022.BACA JUGA : Soal Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di Indonesia, Kepala BPOM: Jangan Beli Obat MurahTidak hanya E dan AR, aparat kepolisian juga berhasil menangkap dua tersangka lain dari CV Anugrah Perdana Gemilang yang berinisial AIG dan AS. Melansir dari situs Polda Metro Jaya, dalam kasus gagal ginjal yang menyerang anak di bawah umur tersebut, Bareskrim POlri juga menetapkan lima tersangka korporasi. Kelimanya yaitu PT Fari Jaya, CV Anugerah Perdana Gemilang, PT Tirta Buana Kemindo, PT AFi Farma dan CV samudera Chemical. Usai menangkap keempat tersangka, Bareskrim Polri lantas melanjutkan upaya penyidikan kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak.
Dugaan Keterlibatan Oknum Pemerintahan dalam Kasus Gagal Ginjal Akut
Dari upaya pengembangan penyidikan tersebut, Polri menduga adanya keterlibatan oknum pemerintahan dalam kasus ini. “Untuk ke arah tersangka kami sedang dalami dan kami kembangkan. Indikasi (tersangka) dari pemerintah past ada tapi sedang kami dalami,” ujar Dirtipidter bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto. Brigjen Pol Pipit Rismanto melanjutkan bahwa pihaknya juga telah memeriksa sejumlah pejabat BPOM meskipun kebijakan peredaran obat memang ranah Badan Pengawas Obat dan Makanan.BACA JUGA : Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Tempuh Jalur Hukum, Lapor Polisi setelah Anaknya Meninggal“Kalau bicara pengawasan ini memang menjadi ranah BPOM. Namun dalam investigasi ini bagaimana peranan BPOM, tentunya kita sedang mendalami,” imbuh Brigjen Pol Pipit Rismanto seperti dikutip PMJ News. Demikian kelanjutan proses penyidikan kasus gagal ginjal akut yang sempat gegerkan Indonesia pada Oktober 2022 yang lalu. ****
1